Berita

SPBU Pertamina. (Foto: Dok. Pertamina)

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat dan Konsumen Waspada Hoax

SENIN, 06 OKTOBER 2025 | 22:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pertamina Patra Niaga mengamati dan membaca adanya praktik manipulasi informasi atau bahkan penyesatan informasi seperti hoax berpotensi membuat masyarakat dan konsumen menjadi tidak nyaman dan kuatir kondisi yang terjadi. 

Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun mengimbau masyarakat jeli dan teliti terhadap berbagai bentuk disinformasi yang sering beredar.

“Masyarakat perlu mewaspadai hoax lainnya seperti pembatasan pembelian BBM akhir-akhir ini hingga rekrutmen fiktif yang mengatasnamakan Pertamina,” ujar Roberth dalam keterangan tertulisnya, Senin, 6 Oktober 2025.


Ia lantas mengurai beberapa informasi menyesatkan yang beredar di masyarakat mencatut Pertamina. Di antaranya informasi pengujian RON BBM dengan alat portabel.

Pertamina menegaskan, metode tersebut tidak dapat dijadikan dasar pengujian resmi untuk menentukan angka oktan suatu BBM. Secara teknis, pengujian RON memiliki standar baku internasional yang hanya dapat dilakukan menggunakan mesin CFR (Cooperative Fuel Research Engine) sesuai metode ASTM D2699 untuk RON.

Mesin CFR merupakan satu-satunya alat yang disertifikasi secara global untuk mengukur ketahanan bahan bakar terhadap detonasi menimbulkan knocking melalui proses pembakaran nyata dengan parameter suhu, tekanan, dan rasio kompresi yang dikontrol ketat.

Pengujian yang dilakukan dengan alat portabel Oktis-2 terhadap berbagai jenis BBM seluruh operator BBM menunjukkan hasil bervariasi, ada yang lebih rendah maupun lebih tinggi dari standar sebenarnya.

Informasi lain yang perlu diklarifikasi adalah isu pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan.

Pertamina menegaskan, penyaluran BBM, khususnya BBM subsidi tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah melalui mekanisme yang berlaku agar lebih tepat sasaran dan transparan. Hal ini juga sudah disampaikan Kementerian ESDM.

"Kemudian isu kebakaran SPBU akibat kebijakan pembatasan BBM adalah hoax. Video yang beredar adalah rekaman lama dari peristiwa berbeda, yaitu insiden kebakaran SPBU di Aceh pada tahun 2024," jelas Roberth.

Terakhir soal video viral Lumajang. Dalam video tersebut, masyarakat disebut menggeruduk SPBU. Pertamina menegaskan, kejadian sebenarnya pada Rabu, 17 September 2025 ketika ada karnaval di Desa Sentul, Lumajang.

Karena hujan deras, penonton berdesakan berteduh di area SPBU yang sudah tutup sejak pukul 21.00 WIB. Keributan terjadi akibat pengaruh minuman keras, bukan karena layanan SPBU.

"Tidak ada penjarahan atau kerusakan, hanya sampah yang berserakan keesokan harinya," tandasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya