Berita

SPBU Pertamina. (Foto: Dok. Pertamina)

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat dan Konsumen Waspada Hoax

SENIN, 06 OKTOBER 2025 | 22:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pertamina Patra Niaga mengamati dan membaca adanya praktik manipulasi informasi atau bahkan penyesatan informasi seperti hoax berpotensi membuat masyarakat dan konsumen menjadi tidak nyaman dan kuatir kondisi yang terjadi. 

Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun mengimbau masyarakat jeli dan teliti terhadap berbagai bentuk disinformasi yang sering beredar.

“Masyarakat perlu mewaspadai hoax lainnya seperti pembatasan pembelian BBM akhir-akhir ini hingga rekrutmen fiktif yang mengatasnamakan Pertamina,” ujar Roberth dalam keterangan tertulisnya, Senin, 6 Oktober 2025.


Ia lantas mengurai beberapa informasi menyesatkan yang beredar di masyarakat mencatut Pertamina. Di antaranya informasi pengujian RON BBM dengan alat portabel.

Pertamina menegaskan, metode tersebut tidak dapat dijadikan dasar pengujian resmi untuk menentukan angka oktan suatu BBM. Secara teknis, pengujian RON memiliki standar baku internasional yang hanya dapat dilakukan menggunakan mesin CFR (Cooperative Fuel Research Engine) sesuai metode ASTM D2699 untuk RON.

Mesin CFR merupakan satu-satunya alat yang disertifikasi secara global untuk mengukur ketahanan bahan bakar terhadap detonasi menimbulkan knocking melalui proses pembakaran nyata dengan parameter suhu, tekanan, dan rasio kompresi yang dikontrol ketat.

Pengujian yang dilakukan dengan alat portabel Oktis-2 terhadap berbagai jenis BBM seluruh operator BBM menunjukkan hasil bervariasi, ada yang lebih rendah maupun lebih tinggi dari standar sebenarnya.

Informasi lain yang perlu diklarifikasi adalah isu pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan.

Pertamina menegaskan, penyaluran BBM, khususnya BBM subsidi tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah melalui mekanisme yang berlaku agar lebih tepat sasaran dan transparan. Hal ini juga sudah disampaikan Kementerian ESDM.

"Kemudian isu kebakaran SPBU akibat kebijakan pembatasan BBM adalah hoax. Video yang beredar adalah rekaman lama dari peristiwa berbeda, yaitu insiden kebakaran SPBU di Aceh pada tahun 2024," jelas Roberth.

Terakhir soal video viral Lumajang. Dalam video tersebut, masyarakat disebut menggeruduk SPBU. Pertamina menegaskan, kejadian sebenarnya pada Rabu, 17 September 2025 ketika ada karnaval di Desa Sentul, Lumajang.

Karena hujan deras, penonton berdesakan berteduh di area SPBU yang sudah tutup sejak pukul 21.00 WIB. Keributan terjadi akibat pengaruh minuman keras, bukan karena layanan SPBU.

"Tidak ada penjarahan atau kerusakan, hanya sampah yang berserakan keesokan harinya," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya