Berita

Desain koin bergambar Presiden Donald Trump. (Mass Live)

Dunia

AS akan Rilis Koin 1 Dolar Bergambar Donald Trump

SENIN, 06 OKTOBER 2025 | 14:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) berencana menerbitkan koin pecahan 1 Dolar AS bergambar wajah Presiden Donald Trump dalam rangka memperingati 250 tahun kemerdekaan negeri itu tahun depan.

Dikutip dari Reuters pada Senin, 6 Oktober 2025, draf desain koin tersebut dirilis Kementerian Keuangan dengan bagian depan koin menampilkan wajah Trump dan tulisan “Liberty” serta “In God We Trust” di bagian koin tersebut. Di sisi lain terdapat angka “1776–2026” sebagai penanda usia deklarasi kemerdekaan AS.

Bendahara AS Brandon Beach turut membagikan rancangan awal itu lewat akun X (Twitter) pribadinya. Dalam unggahan itu, ia menampilkan sisi belakang koin yang menggambarkan sosok Trump dengan tangan terkepal, dikelilingi tulisan “fight, fight, fight” merujuk pada seruannya setelah selamat dari upaya penembakan tahun lalu. Latar belakangnya menampilkan bendera AS.


“Enggak ada berita palsu di sini. Draf pertama untuk memperingati Ulang Tahun ke-250 Amerika dan @POTUS ini asli. Kami berharap dapat segera membagikan lebih banyak lagi, setelah shutdown pemerintah Amerika Serikat yang bersifat obstruktif berakhir,” tulis Beach.

Namun, Menteri Keuangan AS Scott Bessent menegaskan bahwa desain koin tersebut belum bersifat final. Meski masih berupa rancangan, rencana penerbitan koin itu menuai perdebatan di media sosial. Pasalnya, aturan federal AS selama ini melarang pencantuman gambar tokoh yang masih hidup pada desain uang atau koin.

Regulasi tersebut tertuang dalam undang-undang baru yang disahkan Kongres AS untuk memperingati dua setengah abad kemerdekaan negara itu. Meski mengizinkan penerbitan koin edisi khusus, pasal terkait desain menyebut secara eksplisit:

“Tak boleh ada potret kepala dan bahu seseorang, baik yang hidup maupun yang sudah meninggal, serta tak boleh ada potret orang yang masih hidup dalam desain bagian belakang koin apa pun,” bunyi aturan tersebut.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya