Berita

Rial Iran (Foto: AFP)

Dunia

Parlemen Iran Setuju Pangkas Empat Nol dari Mata Uang Rial

MINGGU, 05 OKTOBER 2025 | 17:02 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Parlemen Iran pada Minggu, 5 Oktober 2025 menyetujui rencana untuk menghapus empat angka nol dari mata uang nasional, rial. 

Kebijakan tersebut diambil untuk menyederhanakan transaksi keuangan dan merespons anjloknya nilai mata uang akibat kembalinya sanksi internasional terhadap negara tersebut.

Menurut situs resmi parlemen, rancangan undang-undang tersebut disahkan dua bulan setelah komisi parlemen menghidupkan kembali proposal lama yang sempat tertunda.


“Tujuan utama kebijakan tersebut adalah membuat uang kertas lebih fungsional dan memfasilitasi transaksi keuangan,” ujar ketua Komite Ekonomi parlemen,  Shamseddin Hosseini seperti dikutip dari AFP.

Berdasarkan rencana tersebut, 10.000 rial saat ini akan digantikan dengan satu rial baru. Selama masa transisi, kedua versi mata uang akan beredar bersamaan hingga tiga tahun, sementara bank sentral memiliki waktu dua tahun untuk menyelesaikan peluncuran rial baru.

Nilai rial terus merosot dalam beberapa hari terakhir, menurut pelacak pasar gelap. Penurunan ini terjadi setelah mekanisme “snapback” diterapkan oleh Inggris, Prancis, dan Jerman, tiga negara penandatangan kesepakatan nuklir 2015, yang memulihkan sanksi PBB terhadap Iran karena ketidakpatuhan Teheran terhadap perjanjian tersebut.

Pada Minggu, nilai tukar rial mencapai sekitar 1.115.000 per dolar AS, turun tajam dibandingkan sekitar 920.000 pada awal Agustus ketika rencana redenominasi kembali digulirkan.

Rencana penghapusan nol dari mata uang pertama kali diajukan pada 2019, namun sempat ditangguhkan. Kini, rancangan tersebut masih menunggu persetujuan Dewan Wali dan tanda tangan Presiden Masoud Pezeshkian sebelum resmi diberlakukan.

Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Iran memang sudah biasa menghapus satu angka nol dari rial dan menggunakan satuan yang disebut toman untuk transaksi harian.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya