Berita

Rial Iran (Foto: AFP)

Dunia

Parlemen Iran Setuju Pangkas Empat Nol dari Mata Uang Rial

MINGGU, 05 OKTOBER 2025 | 17:02 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Parlemen Iran pada Minggu, 5 Oktober 2025 menyetujui rencana untuk menghapus empat angka nol dari mata uang nasional, rial. 

Kebijakan tersebut diambil untuk menyederhanakan transaksi keuangan dan merespons anjloknya nilai mata uang akibat kembalinya sanksi internasional terhadap negara tersebut.

Menurut situs resmi parlemen, rancangan undang-undang tersebut disahkan dua bulan setelah komisi parlemen menghidupkan kembali proposal lama yang sempat tertunda.


“Tujuan utama kebijakan tersebut adalah membuat uang kertas lebih fungsional dan memfasilitasi transaksi keuangan,” ujar ketua Komite Ekonomi parlemen,  Shamseddin Hosseini seperti dikutip dari AFP.

Berdasarkan rencana tersebut, 10.000 rial saat ini akan digantikan dengan satu rial baru. Selama masa transisi, kedua versi mata uang akan beredar bersamaan hingga tiga tahun, sementara bank sentral memiliki waktu dua tahun untuk menyelesaikan peluncuran rial baru.

Nilai rial terus merosot dalam beberapa hari terakhir, menurut pelacak pasar gelap. Penurunan ini terjadi setelah mekanisme “snapback” diterapkan oleh Inggris, Prancis, dan Jerman, tiga negara penandatangan kesepakatan nuklir 2015, yang memulihkan sanksi PBB terhadap Iran karena ketidakpatuhan Teheran terhadap perjanjian tersebut.

Pada Minggu, nilai tukar rial mencapai sekitar 1.115.000 per dolar AS, turun tajam dibandingkan sekitar 920.000 pada awal Agustus ketika rencana redenominasi kembali digulirkan.

Rencana penghapusan nol dari mata uang pertama kali diajukan pada 2019, namun sempat ditangguhkan. Kini, rancangan tersebut masih menunggu persetujuan Dewan Wali dan tanda tangan Presiden Masoud Pezeshkian sebelum resmi diberlakukan.

Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Iran memang sudah biasa menghapus satu angka nol dari rial dan menggunakan satuan yang disebut toman untuk transaksi harian.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya