Berita

Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar (Foto: Instagram@gunharpaduka)

Politik

DPR Pertanyakan Lambatnya Terbit PP UU Minerba

SABTU, 04 OKTOBER 2025 | 15:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, menyoroti lambatnya pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Gunhar menjelaskan, sesuai Pasal 174 ayat (1) UU tersebut, PP seharusnya sudah keluar paling lambat enam bulan setelah undang-undang berlaku. Namun hingga sekarang, aturan itu belum juga diterbitkan.

“Ini menimbulkan pertanyaan serius. Apakah pemerintah benar-benar berkomitmen membenahi tata kelola minerba, atau justru membiarkan ketidakpastian hukum terus berlangsung?” kata Gunhar, dalam pernyataannya yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu 4 Oktober 2025. 


Menurutnya, keterlambatan ini bisa berdampak luas. Bukan hanya mengganggu kepastian hukum bagi perusahaan tambang, tetapi juga menghambat pihak-pihak yang seharusnya mendapat prioritas dalam regulasi baru, seperti ormas keagamaan, BUMD, UMKM, dan koperasi.

“UU Minerba sudah membawa banyak perubahan. Tapi tanpa aturan pelaksana, perubahan itu tidak bisa dijalankan. Akibatnya, pelaku usaha maupun pihak yang seharusnya mendapat kesempatan, tidak bisa bergerak,” tegasnya.

Gunhar mendesak pemerintah segera mengeluarkan PP agar arah kebijakan minerba jelas, adil, dan transparan.

“Jangan sampai terkesan ada tarik ulur kepentingan. Yang paling penting adalah kepastian hukum dan kejelasan tata kelola minerba,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya