Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

26 Pegawai Pajak Dipecat, 13 Lainnya Dalam Proses

SABTU, 04 OKTOBER 2025 | 08:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mengambil langkah tegas untuk membersihkan institusinya. Setidaknya, ada 26 pegawai yang dipecat karena kasus pelanggaran integritas. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan, tidak berhenti sampai di situ, proses serupa juga sedang berjalan untuk 13 pegawai lainnya.

Keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa Ditjen Pajak tidak akan menoleransi sedikit pun tindakan kecurangan dan korupsi di lingkungan kerja. 

"Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan, kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13," ujar Bimo, dalam peluncuran Piagam Wajib Pajak, di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, yang dikutip redaksi sabtu 4 Oktober 2025. 


Ia menegaskan pemecatan itu dilakukan tanpa pandang bulu untuk menjaga integritas. Tindakan bersih-bersih telah dimulai sejak akhir Mei 2025 atau sejak ia menjabat. Sejak itu, tim internal terus memantau kinerja dan integritas para pegawai.

Keputusan tegas ini memberikan pesan kepada publik bahwa Ditjen Pajak serius dalam memberantas kecurangan. Dengan institusi yang bersih, pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat lebih optimal dan kredibel.

"Tanpa kepatuhan sukarela, negara akan mengalami penurunan efektivitas di dalam pengumpulan penerimaan negara. Oleh karena itu, bagaimana upaya kami membangun dan terus menjaga kepercayaan wajib pajak, merupakan prioritas utama yang harus kita sama-sama upayakan," ujar Bimo.

Bimo Wijayanto berharap, kebijakan ini dapat mendorong wajib pajak untuk lebih percaya pada sistem perpajakan di Indonesia. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lembaga-lembaga publik.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Sekjen PBB Kecewa AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yaqut Tersangka Kuota Haji, PKB: Walau Lambat, Negara Akhirnya Hadir

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yahya Tak Mau Ikut Campur Kasus Yaqut

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:03

TCL Pamer Inovasi Teknologi Visual di CES 2026

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:56

Orang Dekat Benarkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ngadep Jokowi di Solo

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:47

KPK Sudah Kirim Pemberitahuan Penetapan Tersangka ke Yaqut Cholil dan Gus Alex

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:24

Komisi VIII DPR: Pelunasan BPIH 2026 Sudah 100 Persen, Tak Ada yang Tertunda

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:56

37 WNI di Venezuela Dipastikan Aman, Kemlu Siapkan Rencana Kontigensi

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:45

Pilkada Lewat DPRD Bisa Merembet Presiden Dipilih DPR RI

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:40

PP Pemuda Muhammadiyah Tak Terlibat Laporkan Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:26

Selengkapnya