Berita

Presiden AS Donald Trump ultimatum Hamas (Foto: 9News)

Dunia

Akhirnya Hamas Setujui Usulan Perdamaian Trump

SABTU, 04 OKTOBER 2025 | 07:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kelompok Hamas menyatakan menerima sebagian isi rencana perdamaian yang diajukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakhiri perang di Jalur Gaza, termasuk menyerahkan kekuasaan dan membebaskan semua sandera yang masih ditahan.

Dalam pernyataannya, Hamas mengatakan siap membebaskan para sandera sesuai dengan “formula” 20 rencana Trump, yang kemungkinan mengacu pada pembebasan tahanan Palestina. Kelompok itu juga menegaskan kesediaannya menyerahkan kekuasaan kepada badan Palestina yang independen secara politik.

Namun, Hamas tidak menyinggung soal pelucutan senjata, salah satu tuntutan utama Israel yang juga tercantum dalam usulan Trump. 


Pernyataan Hamas ini muncul beberapa jam setelah Trump memberi batas waktu hingga Minggu malam, 5 Oktober 2025, agar kelompok tersebut menyetujui kesepakatan itu.

“Kesepakatan harus dicapai dengan Hamas paling lambat Minggu malam pukul enam waktu Washington, DC,” tulis Trump di media sosial pada Jumat, dikutip dari Associated Press, Sabtu 4 Oktober 2025.

“Semua negara sudah menandatangani! Jika kesepakatan tidak tercapai, neraka yang belum pernah terjadi sebelumnya akan melanda Hamas. Akan ada perdamaian di Timur Tengah, dengan satu cara atau yang lain,” lanjutnya.

Hingga kini, belum jelas bagaimana Amerika Serikat dan Israel akan menanggapi penerimaan sebagian dari rencana perdamaian itu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya