Berita

Presiden AS Donald Trump ultimatum Hamas (Foto: 9News)

Dunia

Akhirnya Hamas Setujui Usulan Perdamaian Trump

SABTU, 04 OKTOBER 2025 | 07:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kelompok Hamas menyatakan menerima sebagian isi rencana perdamaian yang diajukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakhiri perang di Jalur Gaza, termasuk menyerahkan kekuasaan dan membebaskan semua sandera yang masih ditahan.

Dalam pernyataannya, Hamas mengatakan siap membebaskan para sandera sesuai dengan “formula” 20 rencana Trump, yang kemungkinan mengacu pada pembebasan tahanan Palestina. Kelompok itu juga menegaskan kesediaannya menyerahkan kekuasaan kepada badan Palestina yang independen secara politik.

Namun, Hamas tidak menyinggung soal pelucutan senjata, salah satu tuntutan utama Israel yang juga tercantum dalam usulan Trump. 


Pernyataan Hamas ini muncul beberapa jam setelah Trump memberi batas waktu hingga Minggu malam, 5 Oktober 2025, agar kelompok tersebut menyetujui kesepakatan itu.

“Kesepakatan harus dicapai dengan Hamas paling lambat Minggu malam pukul enam waktu Washington, DC,” tulis Trump di media sosial pada Jumat, dikutip dari Associated Press, Sabtu 4 Oktober 2025.

“Semua negara sudah menandatangani! Jika kesepakatan tidak tercapai, neraka yang belum pernah terjadi sebelumnya akan melanda Hamas. Akan ada perdamaian di Timur Tengah, dengan satu cara atau yang lain,” lanjutnya.

Hingga kini, belum jelas bagaimana Amerika Serikat dan Israel akan menanggapi penerimaan sebagian dari rencana perdamaian itu.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya