Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 3 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Polda Metro Masih Dalami Peran Hacker Bjorka

SABTU, 04 OKTOBER 2025 | 00:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap tersangka WFT (22) yang mengaku sebagai hacker dibalik akun media sosial Bjorka dengan username @bjorkanesiaaa.

“Penyidik masih terus lakukan pendalaman mengenai berapa yang sudah didapat oleh pelaku. Kemudian pendalaman-pendalaman lainnya masih terus dilakukan terkait dengan kesamaan nama, ini juga masih terus dilakukan pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Ia berjanji akan mendalami sepak terjang WFT dan terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memberikan dokumen pribadi ke pihak yang tidak dikenal. Masyarakat pun diminta melapor bila data pribadinya disalahgunakan 
 

 
“Kami juga berharap bagi oknum-oknum yang telah sebelumnya memiliki data dari berbagai kegiatan, data pribadi masyarakat apabila disalahgunakan. Maka itu nanti apabila ada yang merugikan pasti akan diproses, sehingga proses penyidikan ini masih terus berjalan,” ungkap dia.

“Penyidik masih terus lakukan pendalaman. Masyarakat tidak perlu khawatir, proses masih terus dilakukan pendalaman. Jadi hati-hatilah membagi data pribadi, modusnya banyak sekali,” tegasnya.

Kepada penyidik, WFT telah memperoleh sejumlah data dari perbankan, data perusahaan kesehatan, serta data perusahaan swasta di Indonesia dan mengklaim telah menjual data tersebut melalui berbagai akun media sosial.

WFT dijerat Pasal 46 Jo Pasal 30 dan/atau Pasal 48 Jo Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya