Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 3 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Polda Metro Masih Dalami Peran Hacker Bjorka

SABTU, 04 OKTOBER 2025 | 00:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap tersangka WFT (22) yang mengaku sebagai hacker dibalik akun media sosial Bjorka dengan username @bjorkanesiaaa.

“Penyidik masih terus lakukan pendalaman mengenai berapa yang sudah didapat oleh pelaku. Kemudian pendalaman-pendalaman lainnya masih terus dilakukan terkait dengan kesamaan nama, ini juga masih terus dilakukan pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Ia berjanji akan mendalami sepak terjang WFT dan terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memberikan dokumen pribadi ke pihak yang tidak dikenal. Masyarakat pun diminta melapor bila data pribadinya disalahgunakan 
 

 
“Kami juga berharap bagi oknum-oknum yang telah sebelumnya memiliki data dari berbagai kegiatan, data pribadi masyarakat apabila disalahgunakan. Maka itu nanti apabila ada yang merugikan pasti akan diproses, sehingga proses penyidikan ini masih terus berjalan,” ungkap dia.

“Penyidik masih terus lakukan pendalaman. Masyarakat tidak perlu khawatir, proses masih terus dilakukan pendalaman. Jadi hati-hatilah membagi data pribadi, modusnya banyak sekali,” tegasnya.

Kepada penyidik, WFT telah memperoleh sejumlah data dari perbankan, data perusahaan kesehatan, serta data perusahaan swasta di Indonesia dan mengklaim telah menjual data tersebut melalui berbagai akun media sosial.

WFT dijerat Pasal 46 Jo Pasal 30 dan/atau Pasal 48 Jo Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.


Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

UPDATE

Pembangunan Gerai KDKMP di Tubaba Terkendala Masalah Lahan

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:59

KDKMP Butuh Ekosistem Pasar Hingga Pendampingan Berkelanjutan

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:43

Ziarah ke Makam Ainun Habibie

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:23

Ketidaktegasan Prabowo terhadap Jokowi dan Luhut jadi Sumber Kritik

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:59

Implementasi KDKMP Masih Didominasi Administrasi dan Kepatuhan Fiskal

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:42

Aktivis Senior: Program MBG Simbol Utama Kebijakan Pro-Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:20

Kontroversi Bahlil: Anak Emas Dua Rezim

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:53

Rosan Ungkap Pembangunan Kampung Haji Baru Dimulai Kuartal Empat 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:41

Tim Gabungan Berjibaku Cari Nelayan Hilang Usai Antar ABK

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:24

Pemerintah Harus Antisipasi Ketidakstabilan Iklim Ekonomi Global

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:02

Selengkapnya