Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Kejagung Tunjuk Kejari di Jakarta Sidangkan ASN Aceh yang Terlibat Jaringan Terorisme

JUMAT, 03 OKTOBER 2025 | 13:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) siap menunjuk Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan Jakarta Timur untuk menyidangkan dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh yang diduga terlibat jaringan terorisme.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan kasus terorisme biasanya ditangani langsung oleh Kejagung.

"Teroris di Aceh, kalau memang teroris itu biasanya nanti dari pusat diserahkan ke Jakbar atau Jaktim. Iya. biasanya Mabes Polri yang tangani. Dari Kejagung biasanya administrasi dilimpahkan ke Kejari Jakbar atau Kejari Jaktim, ya otomatis PNnya di Jakbar atau Jaktim," kata Anang saat dikonfirmasi pada Jumat, 3 Oktober 2025.


Sementara itu pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri masih melengkapi pemberkasan sebelum diserahkan ke Kejaksaan.

Kedua ASN yang diciduk adalah MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47) pada awal Agustus 2025. 

MZ merupakan ASN yang berdinas di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh dan ditangkap di salah satu warung kopi di Banda Aceh. Sedangkan, ZA bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh dan ditangkap di sebuah showroom mobil di Kota Banda Aceh.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya