Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Kejagung Tunjuk Kejari di Jakarta Sidangkan ASN Aceh yang Terlibat Jaringan Terorisme

JUMAT, 03 OKTOBER 2025 | 13:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) siap menunjuk Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan Jakarta Timur untuk menyidangkan dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh yang diduga terlibat jaringan terorisme.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan kasus terorisme biasanya ditangani langsung oleh Kejagung.

"Teroris di Aceh, kalau memang teroris itu biasanya nanti dari pusat diserahkan ke Jakbar atau Jaktim. Iya. biasanya Mabes Polri yang tangani. Dari Kejagung biasanya administrasi dilimpahkan ke Kejari Jakbar atau Kejari Jaktim, ya otomatis PNnya di Jakbar atau Jaktim," kata Anang saat dikonfirmasi pada Jumat, 3 Oktober 2025.


Sementara itu pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri masih melengkapi pemberkasan sebelum diserahkan ke Kejaksaan.

Kedua ASN yang diciduk adalah MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47) pada awal Agustus 2025. 

MZ merupakan ASN yang berdinas di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh dan ditangkap di salah satu warung kopi di Banda Aceh. Sedangkan, ZA bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh dan ditangkap di sebuah showroom mobil di Kota Banda Aceh.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya