Berita

Polda Metro Jaya. (Foto: Istimewa)

Hukum

Bebaskan Angga Saputra dari Tahanan Polda Metro Jaya

KAMIS, 02 OKTOBER 2025 | 18:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejumlah elemen aktivis menyerukan pembebasan mahasiswa bernama Angga Saputra alias Jhon (20) dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Berdasarkan siaran pers yang diterima redaksi, Kamis 2 Oktober 2025, Angga ditangkap aparat kepolisian di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu 1 Oktober 2025 sekitar pukul 18.40 WIB. 

Informasinya, Angga diamankan oleh 10 orang yang mengaku aparat kepolisian saat akan berangkat ke Bogor untuk mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB).


Angga langsung digelandang ke dalam sebuah mobil tanpa diperlihatkan surat perintah penangkapan. Mobil yang mengangkut Angga dikawal tiga sepeda motor.

Sebelumnya, pada Jumat 19 September 2025, Angga dipanggil penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi atas kasus aksi demonstrasi 25-30 Agustus 2025.

Saat ini sejumlah elemen aktivis, antara lain Komite Politik (Kompol) Partai Buruh, Suara Muda Kelas Pekerja (SMKP), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI), Liga Mahasiswa Indonesia Untuk Demokrasi (LMID), pemuda dan kaum miskin kota masih menduduki Polda Metro Jaya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya