Berita

Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (tengah). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

PPP Cimahi Jabar: SK Kemenkumham Terbit, Saatnya Bersatu Kembali

KAMIS, 02 OKTOBER 2025 | 17:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Hukum menandatangani Surat Keputusan yang mengesahkan Kepengurusan Partai persatuan Pembangunan kubu Muhammad Mardiono.

Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Kata dia, surat sudah diteken pada 30 September 2025.

Ketua DPC PPP Kota Cimahi, Jawa Barat, Agus Solihin, menegaskan bahwa pengesahan kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Muhammad Mardiono Kemenkum adalah keputusan final yang memiliki kekuatan hukum.


“Setelah mendapat SK Kemenkum, itu artinya sudah sah secara legalitas negara. Jadi seharusnya semua pihak, termasuk di Jawa Barat, bisa menerima,” tegas Agus Solihin kepada wartawan, Kamis 2 Oktober 2025.

Agus menambahkan, penerbitan SK Kemenkum juga sejalan dengan keputusan Mahkamah Partai PPP yang menyatakan tidak ada perselisihan internal dalam muktamar. Sehingga wajar jika pemerintah menerbitkan SK kepengurusan di bawah kepemimpinan Mardiono.

“Mahkamah Partai kan sudah bilang memang tidak ada konflik. Pemerintah sebelumnya juga menegaskan kalau masih ada konflik, SK tidak mungkin keluar. Nah sekarang buktinya SK sudah keluar,” jelasnya.

Dia pun mengimbau seluruh kader PPP di Jawa Barat agar tidak terprovokasi isu-isu yang berpotensi memecah belah. Menurutnya, saat ini adalah momentum bagi seluruh kader untuk bersatu membesarkan PPP, bukan justru mempertajam perpecahan.

“Sudah saatnya kita akhiri perdebatan. Kalau masih dipersoalkan, itu hanya akan melemahkan PPP sendiri,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya