Berita

Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (tengah). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

PPP Cimahi Jabar: SK Kemenkumham Terbit, Saatnya Bersatu Kembali

KAMIS, 02 OKTOBER 2025 | 17:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Hukum menandatangani Surat Keputusan yang mengesahkan Kepengurusan Partai persatuan Pembangunan kubu Muhammad Mardiono.

Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Kata dia, surat sudah diteken pada 30 September 2025.

Ketua DPC PPP Kota Cimahi, Jawa Barat, Agus Solihin, menegaskan bahwa pengesahan kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Muhammad Mardiono Kemenkum adalah keputusan final yang memiliki kekuatan hukum.


“Setelah mendapat SK Kemenkum, itu artinya sudah sah secara legalitas negara. Jadi seharusnya semua pihak, termasuk di Jawa Barat, bisa menerima,” tegas Agus Solihin kepada wartawan, Kamis 2 Oktober 2025.

Agus menambahkan, penerbitan SK Kemenkum juga sejalan dengan keputusan Mahkamah Partai PPP yang menyatakan tidak ada perselisihan internal dalam muktamar. Sehingga wajar jika pemerintah menerbitkan SK kepengurusan di bawah kepemimpinan Mardiono.

“Mahkamah Partai kan sudah bilang memang tidak ada konflik. Pemerintah sebelumnya juga menegaskan kalau masih ada konflik, SK tidak mungkin keluar. Nah sekarang buktinya SK sudah keluar,” jelasnya.

Dia pun mengimbau seluruh kader PPP di Jawa Barat agar tidak terprovokasi isu-isu yang berpotensi memecah belah. Menurutnya, saat ini adalah momentum bagi seluruh kader untuk bersatu membesarkan PPP, bukan justru mempertajam perpecahan.

“Sudah saatnya kita akhiri perdebatan. Kalau masih dipersoalkan, itu hanya akan melemahkan PPP sendiri,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya