Berita

Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (tengah). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

PPP Cimahi Jabar: SK Kemenkumham Terbit, Saatnya Bersatu Kembali

KAMIS, 02 OKTOBER 2025 | 17:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Hukum menandatangani Surat Keputusan yang mengesahkan Kepengurusan Partai persatuan Pembangunan kubu Muhammad Mardiono.

Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Kata dia, surat sudah diteken pada 30 September 2025.

Ketua DPC PPP Kota Cimahi, Jawa Barat, Agus Solihin, menegaskan bahwa pengesahan kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Muhammad Mardiono Kemenkum adalah keputusan final yang memiliki kekuatan hukum.


“Setelah mendapat SK Kemenkum, itu artinya sudah sah secara legalitas negara. Jadi seharusnya semua pihak, termasuk di Jawa Barat, bisa menerima,” tegas Agus Solihin kepada wartawan, Kamis 2 Oktober 2025.

Agus menambahkan, penerbitan SK Kemenkum juga sejalan dengan keputusan Mahkamah Partai PPP yang menyatakan tidak ada perselisihan internal dalam muktamar. Sehingga wajar jika pemerintah menerbitkan SK kepengurusan di bawah kepemimpinan Mardiono.

“Mahkamah Partai kan sudah bilang memang tidak ada konflik. Pemerintah sebelumnya juga menegaskan kalau masih ada konflik, SK tidak mungkin keluar. Nah sekarang buktinya SK sudah keluar,” jelasnya.

Dia pun mengimbau seluruh kader PPP di Jawa Barat agar tidak terprovokasi isu-isu yang berpotensi memecah belah. Menurutnya, saat ini adalah momentum bagi seluruh kader untuk bersatu membesarkan PPP, bukan justru mempertajam perpecahan.

“Sudah saatnya kita akhiri perdebatan. Kalau masih dipersoalkan, itu hanya akan melemahkan PPP sendiri,” pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya