Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Ketua DPR Puan Maharani, dan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (dari kiri ke kanan). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Puan Komentari Tunjangan Pensiun DPR Digugat ke MK: Kita Hargai

KAMIS, 02 OKTOBER 2025 | 17:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gugatan perihal tunjangan pensiun anggota DPR yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), direpons Ketua DPR Puan Maharani.

Puan menegaskan bahwa pihaknya menghargai aspirasi yang disampaikan masyarakat, namun tetap harus melihat aturan yang berlaku.

“Kita hargai aspirasi, tapi semuanya itu ada aturannya. Kita lihat dulu aturannya,” kata Puan saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis 2 Oktober 2025. 


Menurut Legislator PDIP ini, aturan mengenai tunjangan pensiun tidak bisa hanya dipandang dari kepentingan satu pihak atau satu lembaga saja. Sebab, aturan tersebut bersifat menyeluruh dan harus dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tidak bisa kita hanya berbicara kepada satu lembaga atau lembaga, tapi aturannya ini kan menyeluruh. Jadi kita lihat aturan yang ada,” pungkas Puan.

Sebelumnya, sejumlah warga bernama Lita Linggayani Gading dan Syamsul Jahidin mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 ke MK untuk meminta uang pension anggota DPR dihapus.

Adapun poin gugatan yakni pasal 1 a, pasal 1 f, dan pasal 12 UU nomor 12/1980 tentang Hak Keuangan/Administrasi Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya