Berita

Muhamad Mardiono saat mengumumkan menang aklamasi di Muktamar X PPP di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

10 DPC PPP Sulteng Dukung SK Kemenkum Penetapan Mardiono

KAMIS, 02 OKTOBER 2025 | 16:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sepuluh dari 13 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Tengah mendukung keputusan Kementerian Hukum (Kemenkum) yang telah mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.

“Kalau kita dari DPC, siapa pun yang disahkan di Kemenkum adalah yang legal dan kita ikut mendukung. Siapa yang disahkan negara, itulah yang kita ikuti,” kata Ketua DPC PPP Toli-Toli, Saleh melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 2 Oktober 2025.

Saleh mengatakan, pihaknya tidak akan terjebak dalam konflik internal yang justru bisa merusak citra PPP di mata masyarakat. Sehingga saat ini, menurutnya, saatnya PPP kembali bergandeng tangan dan mulai melakukan kerja-kerja politik menuju Pemilu 2029.


“Kalau kita mau ribut soal hal begini, itu hanya bikin malu partai," kata Saleh.

Saleh pun mengajak seluruh pihak, termasuk Agus Suparmanto, untuk bersatu membesarkan PPP bersama-sama.

“Harapan kita, siapa pun yang disahkan negara melalui Kemenkum mari kita gabung. Supaya PPP semakin besar dan tidak terpecah belah,” tutup Saleh.

Kemenkum telah mengesahkan kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Muhamad Mardiono. Surat keputusan (SK) pengesahan kepengurusan itu ditandatangani Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Rabu 1 Oktober 2025.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya