Berita

Muhamad Mardiono saat mengumumkan menang aklamasi di Muktamar X PPP di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

10 DPC PPP Sulteng Dukung SK Kemenkum Penetapan Mardiono

KAMIS, 02 OKTOBER 2025 | 16:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sepuluh dari 13 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Tengah mendukung keputusan Kementerian Hukum (Kemenkum) yang telah mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.

“Kalau kita dari DPC, siapa pun yang disahkan di Kemenkum adalah yang legal dan kita ikut mendukung. Siapa yang disahkan negara, itulah yang kita ikuti,” kata Ketua DPC PPP Toli-Toli, Saleh melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 2 Oktober 2025.

Saleh mengatakan, pihaknya tidak akan terjebak dalam konflik internal yang justru bisa merusak citra PPP di mata masyarakat. Sehingga saat ini, menurutnya, saatnya PPP kembali bergandeng tangan dan mulai melakukan kerja-kerja politik menuju Pemilu 2029.


“Kalau kita mau ribut soal hal begini, itu hanya bikin malu partai," kata Saleh.

Saleh pun mengajak seluruh pihak, termasuk Agus Suparmanto, untuk bersatu membesarkan PPP bersama-sama.

“Harapan kita, siapa pun yang disahkan negara melalui Kemenkum mari kita gabung. Supaya PPP semakin besar dan tidak terpecah belah,” tutup Saleh.

Kemenkum telah mengesahkan kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Muhamad Mardiono. Surat keputusan (SK) pengesahan kepengurusan itu ditandatangani Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Rabu 1 Oktober 2025.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya