Berita

Muhamad Mardiono saat mengumumkan menang aklamasi di Muktamar X PPP di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

10 DPC PPP Sulteng Dukung SK Kemenkum Penetapan Mardiono

KAMIS, 02 OKTOBER 2025 | 16:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sepuluh dari 13 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Tengah mendukung keputusan Kementerian Hukum (Kemenkum) yang telah mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.

“Kalau kita dari DPC, siapa pun yang disahkan di Kemenkum adalah yang legal dan kita ikut mendukung. Siapa yang disahkan negara, itulah yang kita ikuti,” kata Ketua DPC PPP Toli-Toli, Saleh melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 2 Oktober 2025.

Saleh mengatakan, pihaknya tidak akan terjebak dalam konflik internal yang justru bisa merusak citra PPP di mata masyarakat. Sehingga saat ini, menurutnya, saatnya PPP kembali bergandeng tangan dan mulai melakukan kerja-kerja politik menuju Pemilu 2029.


“Kalau kita mau ribut soal hal begini, itu hanya bikin malu partai," kata Saleh.

Saleh pun mengajak seluruh pihak, termasuk Agus Suparmanto, untuk bersatu membesarkan PPP bersama-sama.

“Harapan kita, siapa pun yang disahkan negara melalui Kemenkum mari kita gabung. Supaya PPP semakin besar dan tidak terpecah belah,” tutup Saleh.

Kemenkum telah mengesahkan kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Muhamad Mardiono. Surat keputusan (SK) pengesahan kepengurusan itu ditandatangani Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Rabu 1 Oktober 2025.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya