Berita

Pakar kepemiluan, Titi Anggraini. (Foto: Dok pribadi)

Politik

Revisi UU Pemilu Perlu Panel Ahli Independen

KAMIS, 02 OKTOBER 2025 | 15:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

DPR RI baru akan memulai perumusan draf revisi Undang-Undang Pemilu pada 2026. Padahal, tahapan paling awal Pemilu 2029 sudah dijadwalkan dimulai pada pertengahan tahun yang sama.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, sebab waktu pembahasan yang relatif pendek berisiko melahirkan regulasi yang sarat kepentingan politik.

Pakar kepemiluan, Titi Anggraini, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat sipil sejak tahap awal agar pembahasan revisi tidak hanya menjadi arena tarik-menarik kepentingan elite politik.


“Tarik menarik kepentingan dalam revisi UU Pemilu terlalu besar. Itulah mengapa gagasan agar RUU Pemilu disusun oleh Tim atau Panel Ahli Independen menjadi relevan untuk direalisasikan," ujar Titi, lewat akun X miliknya seperti dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025.

Menurutnya, keberadaan Panel Ahli Independen akan lebih bisa jernih dalam merumuskan tujuan pemilu dan derivasinya dalam aturan teknis 

"Melalui keberadaan Panel Ahli Independen, tidak hanya untuk memperbaiki kualitas regulasi, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik bahwa undang-undang yang mengatur partai politik dan pemilu benar-benar disusun demi rakyat, bukan demi elite,” tandasnya. 

Salah satu putusan MK terkait pemilu terbaru yang menjadi sorotan adalah Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan pemilu tingkat nasional dan lokal. Pemisahan ini berdampak pada mekanisme pemilihan di tingkat kepala daerah.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya