Berita

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Menkum Resmi Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono

KAMIS, 02 OKTOBER 2025 | 11:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Mardiono. SK tersebut ditandatangani Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas setelah dilakukan verifikasi dokumen dan sejumlah persyaratan yang mengacu AD/ART PPP. 

“Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono," kata Suprataman sesaat sebelum menghadiri rapat paripurna DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 2 Oktober 2025. 

“Kemudian apakah sudah diambil, saya belum tahu karena saya serahkan kepada teman teman dan Kemenkum. Yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusan itu," sambungnya.


Supratman mengungkapkan bahwa Mardiono telah resmi mendaftarkan kepengurusannya per 30 September 2025. Selain itu, kubu Mardiono juga telah mengakses sistem administrasi badan hukum.

"Kami lakukan penelitian sebagaimana yang telah dilakukan teman-teman di Dirjen AHU, maka setelah dilakukan penelitian berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), di mana menggunakan anggaran dasar dan rumah tangga hasil Muktamar ke IX, di Makassar lalu dan itu tidak berubah," tukasnya.

Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu 27 September 2025, berlangsung panas dan sempat diwarnai kericuhan. Muktamar tersebut akhirnya menghasilkan dua kubu yang saling mengklaim kemenangan; kubu Muhamad Mardiono dan kubu Agus Suparmanto. 

Agenda yang sedianya digelar 27–29 September 2025 itu terpaksa ditutup lebih cepat, dengan keputusan aklamasi memilih Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum. Mardiono berdalih, percepatan muktamar dilakukan karena keadaan darurat. Sehari setelahnya, kubu Agus Suparmanto juga menyatakan bahwa Agus terpilih secara aklamasi untuk memimpin PPP lima tahun kedepan. 

Teranyar, kubu Mardiono dan kubu Agus sudah mendaftar ke Kementerian Hukum.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya