Berita

Ketua Komisi V DPR Lasarus (Foto: RMOL Faisal Aristama)

Politik

Komisi V Siap Revisi UU LLAJ Secepatnya

KAMIS, 02 OKTOBER 2025 | 09:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi V DPR menegaskan komitmennya untuk segera merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas dorongan pimpinan DPR guna mengisi kekosongan hukum, khususnya terkait perlindungan hak para sopir angkutan.

“Kami dari Komisi V masih konsisten. Kami siap secepatnya merevisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan termasuk juga UU tentang angkutan online. Terima kasih kepada pimpinan sudah merestui dan mendorong untuk merevisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Ketua Komisi V DPR, Lasarus, kepada wartawan di Jakarta, Kamis 2 Oktober 2025.

Sebagai bentuk kesiapan dan komitmen, kata Lasarus, Komisi V DPR sendiri telah membentuk Panja revisi UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Selain itu, Komisi V DPR telah melayangkan draft RUU LLAJ kepada pimpinan DPR untuk dilakukan mitigasi sebelum dilakukan pembahasan oleh Panja yang telah dibentuk Komisi V DPR.


“Draft sudah kami kirim ke pimpinan, mudah-mudahan di pimpinan sudah dilakukan mitigasi terhadap draft yang sudah kami kirim untuk selanjutnya bisa diserahkan kepada kami Komisi V,” kata politikus PDIP itu.

Lasarus mengapresiasi langkah pimpinan DPR yang sigap dalam merespon aspirasi masyarakat khususnya tuntutan sejumlah asosiasi sopir angkutan dan online. Mengingat, adanya kekosongan hukum yang selama ini dialami para pengemudi angkutan dan online.

“Tentu ini ada kekosongan hukum dan negara harus hadir dan bentuk negara hadir hari inilah Pak Dasco bersama pimpinan DPR membawa kita hadir disini,” kata Lasarus. 

Ia memastikan pembahasan RUU LLAJ akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk asosiasi sopir angkutan dan online. Hal ini, kata dia, agar UU yang baru nantinya bisa memenuhi kepentingan semua pihak tanpa ada yang dirugikan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya