Berita

Ketua Komisi V DPR Lasarus (Foto: RMOL Faisal Aristama)

Politik

Komisi V Siap Revisi UU LLAJ Secepatnya

KAMIS, 02 OKTOBER 2025 | 09:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi V DPR menegaskan komitmennya untuk segera merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas dorongan pimpinan DPR guna mengisi kekosongan hukum, khususnya terkait perlindungan hak para sopir angkutan.

“Kami dari Komisi V masih konsisten. Kami siap secepatnya merevisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan termasuk juga UU tentang angkutan online. Terima kasih kepada pimpinan sudah merestui dan mendorong untuk merevisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Ketua Komisi V DPR, Lasarus, kepada wartawan di Jakarta, Kamis 2 Oktober 2025.

Sebagai bentuk kesiapan dan komitmen, kata Lasarus, Komisi V DPR sendiri telah membentuk Panja revisi UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Selain itu, Komisi V DPR telah melayangkan draft RUU LLAJ kepada pimpinan DPR untuk dilakukan mitigasi sebelum dilakukan pembahasan oleh Panja yang telah dibentuk Komisi V DPR.


“Draft sudah kami kirim ke pimpinan, mudah-mudahan di pimpinan sudah dilakukan mitigasi terhadap draft yang sudah kami kirim untuk selanjutnya bisa diserahkan kepada kami Komisi V,” kata politikus PDIP itu.

Lasarus mengapresiasi langkah pimpinan DPR yang sigap dalam merespon aspirasi masyarakat khususnya tuntutan sejumlah asosiasi sopir angkutan dan online. Mengingat, adanya kekosongan hukum yang selama ini dialami para pengemudi angkutan dan online.

“Tentu ini ada kekosongan hukum dan negara harus hadir dan bentuk negara hadir hari inilah Pak Dasco bersama pimpinan DPR membawa kita hadir disini,” kata Lasarus. 

Ia memastikan pembahasan RUU LLAJ akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk asosiasi sopir angkutan dan online. Hal ini, kata dia, agar UU yang baru nantinya bisa memenuhi kepentingan semua pihak tanpa ada yang dirugikan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya