Berita

Roy Suryo. (Foto: YouTube Forum Keadilan TV)

Politik

Roy Suryo:

Pemakzulan Gibran Tergantung Keberanian Kemendikdasmen

KAMIS, 02 OKTOBER 2025 | 02:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pakar telematika Roy Suryo terus mengungkap kejanggalan riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang bisa berujung pada pemakzulan.

“Sinyal-sinyal untuk pemakzulan, jelas kalau itu. (Tapi) tergantung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Dia tegas nggak untuk berani mencabut itu (surat keterangan ijazah SMA milik Gibran),” ucap Roy dikutip dari kanal YouTube Forum Keadilan TV, Rabu malam, 1 Oktober 2025.

Ia sebelumnya membeberkan surat keterangan ijazah Gibran yang digunakan saat mendaftar buat menjadi Calon Wali Kota Solo hingga Wakil Presiden banyak yang tidak sesuai.


“Ini kan lebih konyolnya lagi, berarti surat untuk penyetaraannya itu hanya berupa pengesahan surat keterangan. Ini kan baru legalisiran tahun 2024 untuk nyalon wakil presiden. Jadi ini sudah fatalnya fatal,” ungkap dia sambil menunjukkan bukti riwayat pendidikan yang tertera surat keterangan tersebut.

Mantan Menpora ini lantas berharap kepada Mendikdasmen Prof Abdul Mu’ti untuk berani mencabut surat keterangan itu karena dianggap bermasalah.

“Makanya kenapa saya bilang tergantung Pak Menteri (Dikdasmen), kalau wali kotanya nggak sah otomatis wapresnya juga nggak sah,” pungkasnya.

Pada Selasa, 23 September 2025, akademisi Rismon Sianipar juga sudah mendatangi Kantor Kemendikdasmen untuk menuntut penarikan surat keterangan ijazah Gibran.

Menurut dia, keabsahan surat keterangan tersebut perlu dikaji secara serius. Jika tidak ada landasan atau kajian akademik yang kuat dalam penerbitannya, maka surat itu sebaiknya dicabut.

"Kalau ada kajiannya, buktikan. Kalau tidak ada, jujur saja. Tarik ini," tegasnya.

Rismon menilai bahwa pencabutan surat keterangan tersebut akan berdampak besar terhadap legitimasi jabatan Gibran sebagai wakil presiden.

"Kalau ini sudah ditarik, maka proses pemakzulan Gibran itu sangat gampang, karena ini syarat utama," tandas Rismon.
 

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya