Berita

Roy Suryo. (Foto: YouTube Forum Keadilan TV)

Politik

Roy Suryo:

Pemakzulan Gibran Tergantung Keberanian Kemendikdasmen

KAMIS, 02 OKTOBER 2025 | 02:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pakar telematika Roy Suryo terus mengungkap kejanggalan riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang bisa berujung pada pemakzulan.

“Sinyal-sinyal untuk pemakzulan, jelas kalau itu. (Tapi) tergantung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Dia tegas nggak untuk berani mencabut itu (surat keterangan ijazah SMA milik Gibran),” ucap Roy dikutip dari kanal YouTube Forum Keadilan TV, Rabu malam, 1 Oktober 2025.

Ia sebelumnya membeberkan surat keterangan ijazah Gibran yang digunakan saat mendaftar buat menjadi Calon Wali Kota Solo hingga Wakil Presiden banyak yang tidak sesuai.


“Ini kan lebih konyolnya lagi, berarti surat untuk penyetaraannya itu hanya berupa pengesahan surat keterangan. Ini kan baru legalisiran tahun 2024 untuk nyalon wakil presiden. Jadi ini sudah fatalnya fatal,” ungkap dia sambil menunjukkan bukti riwayat pendidikan yang tertera surat keterangan tersebut.

Mantan Menpora ini lantas berharap kepada Mendikdasmen Prof Abdul Mu’ti untuk berani mencabut surat keterangan itu karena dianggap bermasalah.

“Makanya kenapa saya bilang tergantung Pak Menteri (Dikdasmen), kalau wali kotanya nggak sah otomatis wapresnya juga nggak sah,” pungkasnya.

Pada Selasa, 23 September 2025, akademisi Rismon Sianipar juga sudah mendatangi Kantor Kemendikdasmen untuk menuntut penarikan surat keterangan ijazah Gibran.

Menurut dia, keabsahan surat keterangan tersebut perlu dikaji secara serius. Jika tidak ada landasan atau kajian akademik yang kuat dalam penerbitannya, maka surat itu sebaiknya dicabut.

"Kalau ada kajiannya, buktikan. Kalau tidak ada, jujur saja. Tarik ini," tegasnya.

Rismon menilai bahwa pencabutan surat keterangan tersebut akan berdampak besar terhadap legitimasi jabatan Gibran sebagai wakil presiden.

"Kalau ini sudah ditarik, maka proses pemakzulan Gibran itu sangat gampang, karena ini syarat utama," tandas Rismon.
 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya