Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

FSPPB: Pernyataan Menkeu Purbaya Soal Bakar Kilang Ganggu Kepercayaan Publik

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 21:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI pada 30 September 2025, yang menyebut soal kebakaran kilang menjadi perhatian serius Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).

Presiden FSPPB, Arie Gumilar menilai pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan tafsir publik yang keliru, seolah-olah insiden kebakaran kilang terjadi secara disengaja. 

Hal ini kata dia, tidak hanya merugikan nama baik Pertamina dan pekerjanya, namun juga dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap tata kelola energi nasional.


“Setiap pernyataan pejabat negara di ruang publik memiliki konsekuensi besar terhadap persepsi masyarakat dan kredibilitas institusi,” tegas Arie Gumilar kepada wartawan di Jakarta, Rabu 1 Oktober 2025.

Apabila bukti faktual tidak ada, sambung Arie, FSPPB meminta pernyataan itu segera dikoreksi demi menjaga marwah pekerja, perusahaan, serta kepercayaan publik terhadap negara. 

Masih kata dia, FSPPB juga mengingatkan bahwa pembangunan maupun revitalisasi kilang, seperti proyek RDMP, adalah proses strategis berskala besar yang tidak sederhana.

“Membangun kilang bukan hanya urusan teknis, melainkan bagian dari pembangunan peradaban industri. Proses ini membutuhkan investasi besar, dukungan lintas sektor, serta kesabaran jangka panjang,” jelasnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendorong agar Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) membangun kilang minyak di Tanah Air.

Menurut Purbaya, Indonesia bukan tidak bisa membangun kilang, tetapi karena selama ini tidak dikerjakan dengan serius. Ia mengungkit janji Pertamina pada 2018 yang mau membangun tujuh kilang baru dalam lima tahun, namun belum kunjung terealisasi.

Purbaya menyebut janji itu disampaikan Pertamina ketika investor China ingin membangun kilang minyak di Indonesia. Saat itu Pertamina menolak dengan alasan produksinya akan over kapasitas dengan rencana membangun tujuh kilang baru.

"Yang ada malah beberapa dibakar kan. Jadi tolong dari Parlemen juga mengontrol Pertamina, mengontrol hal tersebut, jadi kita kerja sama. Tujuan kita sama sepertinya, mengurangi subsidi dan membuat subsidi yang ada pun lebih murah dan tepat sasaran," kata Purbaya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya