Berita

Pimpinan DPR bersama pemerintah menemui Asosiasi Pengemudi Independen, dan Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Pimpinan DPR-Pemerintah Percepat Revisi UU Lalu Lintas

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 17:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tiga pimpinan DPR bersama pemerintah menemui sejumlah perwakilan pengemudi untuk menerima masukan terkait revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 OKtober 2025.

Pantauan RMOL, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Syamsurijal, dan Saan Mustopa menemui Asosiasi Pengemudi Independen dan Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia. 

Sementara perwakilan pemerintah dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto.


"Kita menyepakati revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 akan dipercepat dengan memasukan hal-hal yang telah disepakati dalam peraturan pemerintah terlebih dahulu,” kata Dasco.

Kesepakatan kedua adalah membentuk tim kecil yang terdiri dari Komisi V DPR, Menteri Perhubungan, dan kementerian lain yang dianggap perlu dan perwakilan asosiasi pengemudi untuk membahas hal-hal teknis. 

“Kami juga sudah menyanggupi beberapa usulan untuk didorong kepada pemerintah, yaitu satu untuk perpanjangan SIM B1 umum dan B2 umum itu tanpa membayar PNBP,” kata Dasco.

Selain itu, mendorong pemerintah untuk menyiapkan rumah bersubsidi supaya pengemudi logistik, bisa mengakses dengan menyinkronkan dengan program tiga juta rumah dengan kementerian perumahan rakyat.

“Kemudian mendorong anak-anak pengemudi untuk bersekolah sampai dengan perguruan tinggi dan anak-anak driver logistik mendapatkan KIP Kuliah dan PIP,” tutup Dasco.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya