Berita

Muhamad Mardiono saat mengumumkan menang aklamasi di Muktamar X PPP di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Wasekjen PPP Hakulyakin Mardiono Sah Ketua Umum

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 15:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP 2020–2025, Rapih Herdiansyah menegaskan, penetapan Muhamad Mardiono sebagai ketua umum periode 2025-2030 dalam Muktamar X sudah sesuai dengan aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

“Mulai dari mekanisme dan proses pelaksanaan Muktamar seperti pembentukan panitia OC dan SC, sampai dengan mekanisme pemilihan ketua umum, yakni aturan soal syarat calon ketua umum, di AD/ART sudah jelas,” kata Rapih kepada wartawan, Rabu 1 Oktober 2025. 

Rapih mengurai, dalam AD/ART Bab III Pasal 6 tentang pimpinan, terdapat lima syarat untuk dapat dipilih menjadi pengurus di semua tingkatan. 


Khusus untuk posisi ketua umum, calon harus pernah menjadi Pengurus Harian DPP PPP atau Ketua DPW PPP minimal satu masa bakti penuh. Artinya, Muhamad Mardiono memenuhi syarat. Sedangkan Agus Suparmanto tidak penuhi ketentuan tersebut.

Rapih juga menyinggung jalannya sidang Muktamar X yang dipimpin Amir Uskara bersama tiga pimpinan sidang lainnya. 

Menurutnya, meski sempat diganggu peserta dari kubu Agus, Amir tetap membacakan pasal-pasal mekanisme muktamar, hingga akhirnya menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum secara aklamasi.

“Ada bukti, Pak Amir Uskara sebagai pimpinan sidang memimpin persidangan dan menjelaskan pasal-pasal terkait mekanisme Muktamar, termasuk soal tata cara pemilihan ketua umum,” kata Rapih.

Setelah itu, persidangan menyetujui penetapan Mardiono yang memenuhi syarat AD/ART.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya