Berita

Muhamad Mardiono saat mengumumkan menang aklamasi di Muktamar X PPP di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Wasekjen PPP Hakulyakin Mardiono Sah Ketua Umum

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 15:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP 2020–2025, Rapih Herdiansyah menegaskan, penetapan Muhamad Mardiono sebagai ketua umum periode 2025-2030 dalam Muktamar X sudah sesuai dengan aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

“Mulai dari mekanisme dan proses pelaksanaan Muktamar seperti pembentukan panitia OC dan SC, sampai dengan mekanisme pemilihan ketua umum, yakni aturan soal syarat calon ketua umum, di AD/ART sudah jelas,” kata Rapih kepada wartawan, Rabu 1 Oktober 2025. 

Rapih mengurai, dalam AD/ART Bab III Pasal 6 tentang pimpinan, terdapat lima syarat untuk dapat dipilih menjadi pengurus di semua tingkatan. 


Khusus untuk posisi ketua umum, calon harus pernah menjadi Pengurus Harian DPP PPP atau Ketua DPW PPP minimal satu masa bakti penuh. Artinya, Muhamad Mardiono memenuhi syarat. Sedangkan Agus Suparmanto tidak penuhi ketentuan tersebut.

Rapih juga menyinggung jalannya sidang Muktamar X yang dipimpin Amir Uskara bersama tiga pimpinan sidang lainnya. 

Menurutnya, meski sempat diganggu peserta dari kubu Agus, Amir tetap membacakan pasal-pasal mekanisme muktamar, hingga akhirnya menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum secara aklamasi.

“Ada bukti, Pak Amir Uskara sebagai pimpinan sidang memimpin persidangan dan menjelaskan pasal-pasal terkait mekanisme Muktamar, termasuk soal tata cara pemilihan ketua umum,” kata Rapih.

Setelah itu, persidangan menyetujui penetapan Mardiono yang memenuhi syarat AD/ART.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya