Berita

Muhamad Mardiono saat mengumumkan menang aklamasi di Muktamar X PPP di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Wasekjen PPP Hakulyakin Mardiono Sah Ketua Umum

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 15:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP 2020–2025, Rapih Herdiansyah menegaskan, penetapan Muhamad Mardiono sebagai ketua umum periode 2025-2030 dalam Muktamar X sudah sesuai dengan aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

“Mulai dari mekanisme dan proses pelaksanaan Muktamar seperti pembentukan panitia OC dan SC, sampai dengan mekanisme pemilihan ketua umum, yakni aturan soal syarat calon ketua umum, di AD/ART sudah jelas,” kata Rapih kepada wartawan, Rabu 1 Oktober 2025. 

Rapih mengurai, dalam AD/ART Bab III Pasal 6 tentang pimpinan, terdapat lima syarat untuk dapat dipilih menjadi pengurus di semua tingkatan. 


Khusus untuk posisi ketua umum, calon harus pernah menjadi Pengurus Harian DPP PPP atau Ketua DPW PPP minimal satu masa bakti penuh. Artinya, Muhamad Mardiono memenuhi syarat. Sedangkan Agus Suparmanto tidak penuhi ketentuan tersebut.

Rapih juga menyinggung jalannya sidang Muktamar X yang dipimpin Amir Uskara bersama tiga pimpinan sidang lainnya. 

Menurutnya, meski sempat diganggu peserta dari kubu Agus, Amir tetap membacakan pasal-pasal mekanisme muktamar, hingga akhirnya menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum secara aklamasi.

“Ada bukti, Pak Amir Uskara sebagai pimpinan sidang memimpin persidangan dan menjelaskan pasal-pasal terkait mekanisme Muktamar, termasuk soal tata cara pemilihan ketua umum,” kata Rapih.

Setelah itu, persidangan menyetujui penetapan Mardiono yang memenuhi syarat AD/ART.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya