Berita

Muhamad Mardiono saat mengumumkan menang aklamasi di Muktamar X PPP di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Wasekjen PPP Hakulyakin Mardiono Sah Ketua Umum

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 15:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP 2020–2025, Rapih Herdiansyah menegaskan, penetapan Muhamad Mardiono sebagai ketua umum periode 2025-2030 dalam Muktamar X sudah sesuai dengan aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

“Mulai dari mekanisme dan proses pelaksanaan Muktamar seperti pembentukan panitia OC dan SC, sampai dengan mekanisme pemilihan ketua umum, yakni aturan soal syarat calon ketua umum, di AD/ART sudah jelas,” kata Rapih kepada wartawan, Rabu 1 Oktober 2025. 

Rapih mengurai, dalam AD/ART Bab III Pasal 6 tentang pimpinan, terdapat lima syarat untuk dapat dipilih menjadi pengurus di semua tingkatan. 


Khusus untuk posisi ketua umum, calon harus pernah menjadi Pengurus Harian DPP PPP atau Ketua DPW PPP minimal satu masa bakti penuh. Artinya, Muhamad Mardiono memenuhi syarat. Sedangkan Agus Suparmanto tidak penuhi ketentuan tersebut.

Rapih juga menyinggung jalannya sidang Muktamar X yang dipimpin Amir Uskara bersama tiga pimpinan sidang lainnya. 

Menurutnya, meski sempat diganggu peserta dari kubu Agus, Amir tetap membacakan pasal-pasal mekanisme muktamar, hingga akhirnya menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum secara aklamasi.

“Ada bukti, Pak Amir Uskara sebagai pimpinan sidang memimpin persidangan dan menjelaskan pasal-pasal terkait mekanisme Muktamar, termasuk soal tata cara pemilihan ketua umum,” kata Rapih.

Setelah itu, persidangan menyetujui penetapan Mardiono yang memenuhi syarat AD/ART.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya