Berita

Jemaah haji Indonesia. (Foto: Istimewa)

Politik

Komisi VIII DPR:

Penyetaraan Masa Tunggu Haji seperti Pisau Bermata Dua

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 15:02 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang mengusulkan penyetaraan masa tunggu jemaah haji Indonesia menjadi sekitar 26-27 tahun untuk semua provinsi disambut baik masyarakat.

Anggota Komisi VIII DPR Aprozi Alam meminta Kemenhaj untuk segera melakukan sosialisasi terkait penyetaraan masa tunggu jemaah haji Indonesia.

"Kami menyambut baik niat baik Kementerian Haji dan Umrah untuk menciptakan keadilan dalam pembagian kuota," kata Aprozi di Komplek DPR, Senayan, Rabu 1 Oktober 2025.


Menurutnya, kebijakan ini akan menjawab keresahan jemaah di daerah dengan antrean panjang yang merasa haknya tidak setara dengan daerah lain.

"Ini adalah momentum untuk memperbaiki sistem yang selama ini dianggap timpang,” kata politikus Partai Golkar ini.

Meski demikian, ia menekankan bahwa penerapan kebijakan ini tidak sederhana dan penuh dengan tantangan. Maka dari itu, pihaknya berharap agar kebijakan ini bersifat profesional.

“Kebijakan ini adalah pisau bermata dua. Di satu sisi, menawarkan keadilan prosedural. Di sisi lain, ia berpotensi menimbulkan ‘kejutan’ dan ketidakadilan substantif bagi jutaan calon jemaah yang telah lama mengantre dengan ekspektasi berdasarkan sistem lama,” tutup Aprozi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya