Berita

Jemaah haji Indonesia. (Foto: Istimewa)

Politik

Komisi VIII DPR:

Penyetaraan Masa Tunggu Haji seperti Pisau Bermata Dua

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 15:02 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang mengusulkan penyetaraan masa tunggu jemaah haji Indonesia menjadi sekitar 26-27 tahun untuk semua provinsi disambut baik masyarakat.

Anggota Komisi VIII DPR Aprozi Alam meminta Kemenhaj untuk segera melakukan sosialisasi terkait penyetaraan masa tunggu jemaah haji Indonesia.

"Kami menyambut baik niat baik Kementerian Haji dan Umrah untuk menciptakan keadilan dalam pembagian kuota," kata Aprozi di Komplek DPR, Senayan, Rabu 1 Oktober 2025.


Menurutnya, kebijakan ini akan menjawab keresahan jemaah di daerah dengan antrean panjang yang merasa haknya tidak setara dengan daerah lain.

"Ini adalah momentum untuk memperbaiki sistem yang selama ini dianggap timpang,” kata politikus Partai Golkar ini.

Meski demikian, ia menekankan bahwa penerapan kebijakan ini tidak sederhana dan penuh dengan tantangan. Maka dari itu, pihaknya berharap agar kebijakan ini bersifat profesional.

“Kebijakan ini adalah pisau bermata dua. Di satu sisi, menawarkan keadilan prosedural. Di sisi lain, ia berpotensi menimbulkan ‘kejutan’ dan ketidakadilan substantif bagi jutaan calon jemaah yang telah lama mengantre dengan ekspektasi berdasarkan sistem lama,” tutup Aprozi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya