Berita

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. (Foto: Tangkapan Layar YouTube DPR)

Politik

Kepala BGN Ungkap Penyebab Kasus Keracunan MBG Meningkat

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 12:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengakui adanya peningkatan kasus gangguan pencernaan yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dadan mengungkapkan, dari Januari hingga Juli 2025 telah terbentuk 2.391 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sementara periode 1 Agustus hingga 30 September jumlahnya melonjak menjadi 7.621 SPPG. Seiring dengan itu, tercatat pula peningkatan kasus keracunan.

“Terlihat dari 6 Januari sampai 31 Juli itu tercatat ada kurang lebih 24 kasus kejadian, sementara dari 1 Agustus sampai malam tadi (30 September), itu ada 51 kasus kejadian,” kata Dadan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu 1 Oktober 2025. 


Dadan mencontohkan kasus terakhir yang terjadi di Pasar Rebo, Jakarta Timur dan Kadungora, Garut, Jawa Barat.

Berdasarkan data BGN, sebaran kasus di wilayah 1 tercatat 1.307 orang, wilayah 2 lebih dari 600 orang, dan wilayah 3 sebanyak 1.003 orang. 

Beberapa kejadian besar antara lain di Nunukan (90 orang), Mamuju (27 orang), serta Banggai yang mencapai 338 orang akibat penggantian pemasok ikan cakalang dengan kualitas rendah.

Menurut Dadan, sebagian besar kasus terjadi karena pelanggaran standar operasional prosedur (SOP). 

"Pembelian bahan baku yang seharusnya H-2, kemudian ada yang membeli H-4. Kemudian juga ada yang kita tetapkan prosesing masak sampai delivery tidak lebih dari 6 jam, optimalnya di 4 jam,” kata Dadan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya