Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Kemenhub Siapkan Diskon Tarif Transportasi untuk Nataru 2025-2026

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 12:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali memberikan stimulus berupa diskon tarif untuk berbagai moda transportasi dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026. 

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan model stimulus Nataru nanti kurang lebih sama dengan stimulus saat Lebaran lalu. Langkah ini diambil untuk mendorong pergerakan masyarakat serta menstimulasi perekonomian nasional pada akhir tahun dan merupakan hasil koordinasi antara Kemenhub dan Kementerian Pariwisata. 

"Ini masih dalam tahapan pematangan, kalau di Nataru sebelumnya itu kan tidak ada keringanan pajak. Nah, nanti kalau untuk yang Nataru ini ada salah satu unsurnya adalah adanya keringanan pajak," ujar Dudy di Jakarta, Selasa 30 September 2025. 


Kebijakan ini merupakan bagian dari paket ekonomi yang diluncurkan pada semester kedua 2025.

Moda transportasi yang diberi diskon adalah tiket pesawat, kereta api, kapal laut, serta potongan tarif di jalan tol. Besaran diskon tarif dan jumlah kuota akan diumumkan setelah merampungkan hasil kajian.  

"Harapan kami akan bisa segera diumumkan supaya masyarakat bisa lebih awal mengetahui rencana stimulus ini dan bisa merencanakan perjalanan jauh-jauh hari dari sekarang," kata Dudy. 

Pada tahun sebelumnya, diskon tiket pesawat domestik diberikan sebesar 13 hingga 14 persen. Untuk tiket kereta api pemerintah memberikan diskon 50 persen untuk rute tertentu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya