Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Kemenhub Siapkan Diskon Tarif Transportasi untuk Nataru 2025-2026

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 12:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali memberikan stimulus berupa diskon tarif untuk berbagai moda transportasi dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026. 

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan model stimulus Nataru nanti kurang lebih sama dengan stimulus saat Lebaran lalu. Langkah ini diambil untuk mendorong pergerakan masyarakat serta menstimulasi perekonomian nasional pada akhir tahun dan merupakan hasil koordinasi antara Kemenhub dan Kementerian Pariwisata. 

"Ini masih dalam tahapan pematangan, kalau di Nataru sebelumnya itu kan tidak ada keringanan pajak. Nah, nanti kalau untuk yang Nataru ini ada salah satu unsurnya adalah adanya keringanan pajak," ujar Dudy di Jakarta, Selasa 30 September 2025. 


Kebijakan ini merupakan bagian dari paket ekonomi yang diluncurkan pada semester kedua 2025.

Moda transportasi yang diberi diskon adalah tiket pesawat, kereta api, kapal laut, serta potongan tarif di jalan tol. Besaran diskon tarif dan jumlah kuota akan diumumkan setelah merampungkan hasil kajian.  

"Harapan kami akan bisa segera diumumkan supaya masyarakat bisa lebih awal mengetahui rencana stimulus ini dan bisa merencanakan perjalanan jauh-jauh hari dari sekarang," kata Dudy. 

Pada tahun sebelumnya, diskon tiket pesawat domestik diberikan sebesar 13 hingga 14 persen. Untuk tiket kereta api pemerintah memberikan diskon 50 persen untuk rute tertentu.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya