Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)

Politik

Pramono Tegaskan Raperda KTR Tak Boleh Ganggu UMKM

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 11:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menanggapi keresahan para pedagang kecil yang sebelumnya mendeklarasikan penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda) KTR.

"Raperda tanpa rokok itu yang paling penting tidak boleh mengganggu UMKM,” tegas Pramono lewat keterangan resminya, Rabu, 1 Oktober 2025. 

Dia menegaskan, Raperda KTR hanya membatasi kegiatan terkait rokok dan produk tembakau di area-area tertentu, bukan melarang aktivitas jual beli. 


“Misalnya, kalau ada tempat karaoke ya di karaokenya yang enggak boleh, tetapi orang berjualan di sana ya enggak boleh dilarang,” ujar Pramono. 

Polemik pasal-pasal pelarangan Raperda KTR mengundang aksi demonstrasi. Gelombang penolakan terus datang dari kalangan kecil-menengah, yang khawatir keberlangsungan usahanya terancam bila aturan larangan penjualan rokok benar-benar diberlakukan.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Jhonny Simanjuntak, mengonfirmasi pihaknya menerima langsung aspirasi dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) dan Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara).

"Saya menyadari sebagai wakil rakyat harus responsif terkait keluhan dan aspirasi teman-teman pedagang kaki lima. Memang justifikasi teman-teman atas Raperda KTR ini adalah PP 28. Faktanya PP ini tidak jalan, karena peraturan harus sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan," terang Jhonny.

Ketua APKLI Ali Mahsun menilai aturan ini melenceng dari spirit awal KTR. Ia bahkan mengingatkan pesan Gubernur DKI agar kebijakan tidak menekan UMKM.

"Kalau sampai disahkan di Paripurna akan bertentangan dengan keberpihakan Bapak Prabowo Subianto pada rakyat. Ada 1,1 juta pedagang dan UMKM yang merasakan  dampak luar biasa," sebut Ali Mahsun.

Senada, Ketua Komunitas Warteg Nusantara (KOWANTARA), Mukroni, menekankan Raperda KTR yang dipaksakan dengan larangan-larangan penjualan ini bisa semakin membebani usaha rakyat kecil. Saat ini jumlah outlet warteg di Jabodetabek ada 50.000, yang mana separuhnya ada di Jakarta. 

"Jika Raperda KTR yang memberatkan ini tetap diloloskan,  akan membuat logistik perut rakyat kecil makin tipis karena selama ini warteg biasanya diakses buruh, pekerja, rakyat kecil," tandas Mukroni.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya