Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani (Foto: Dokumen Lalu Hadrian)

Politik

Komisi X Apresiasi Pemberian Insentif untuk Guru Penanggung Jawab MBG

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 10:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi X DPR RI mengapresiasi terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 5/2025 yang dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pemberian insentif bagi guru penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lalu Hadrian Irfani, menegaskan kebijakan tersebut merupakan langkah positif dan bentuk nyata penghargaan pemerintah terhadap kontribusi penting guru dalam menyukseskan program MBG. 

“Insentif ini bukan hanya tambahan penghasilan, tetapi juga pengakuan atas kerja keras mereka mendukung keberhasilan program Makan Bergizi Gratis,” ujar Lalu Hadrian kepada wartawan di Rabu, 1 Oktober 2025.


Ia menambahkan, insentif tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru honorer, sekaligus memotivasi mereka dalam menjalankan peran tambahan sebagai penanggung jawab program MBG. Namun, Lalu Hadrian mengingatkan agar para guru tetap mampu membagi waktu dengan baik, sehingga pelaksanaan tugas tambahan itu tidak mengganggu kewajiban utama mereka sebagai pendidik di kelas.

Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu inisiatif strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, mencegah stunting, serta mendukung pencapaian sumber daya manusia Indonesia yang sehat dan unggul di masa depan. Dengan adanya dukungan kebijakan insentif ini, Legislator PKB ini optimis peran guru akan semakin maksimal dalam menyukseskan program MBG di seluruh sekolah di Indonesia.

Setiap sekolah penerima manfaat MBG diwajibkan menunjuk 1 sampai 3 orang guru sebagai penanggung jawab (PIC) distribusi MBG. Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer, serta menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaan lebih merata. Setiap guru PIC akan mendapatkan insentif sebesar Rp100 ribu per hari penugasan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya