Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Inteligence)

Bisnis

DPR Desak Pemerintah Beri Sanksi Pengusaha Ekspor Udang Terpapar Radioaktif

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 10:11 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Produk udang beku asal Indonesia dilarang masuk ke Amerika Serikat (AS) setelah terbukti terpapar senyawa radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Insiden ini terjadi setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menemukan kontaminasi tersebut pada udang beku dari PT Bahari Makmur Sejati (BMS Food) Banten, yang menyebabkan penarikan produk dan menimbulkan kekhawatiran keamanan pangan.

Hal ini menjadi perhatian serius parlemen. Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Hindun Anisah meminta pemerintah melakukan investigasi menyeluruh sekaligus menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti lalai menjaga keamanan pangan.

“Ini masalah serius. Produk pangan Indonesia seharusnya bebas dari bahan berbahaya agar aman dikonsumsi. Penolakan ini menandakan adanya pengabaian terhadap keamanan pangan,” kata Hindun kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.


Ia menilai kasus tersebut harus menjadi titik tolak pemerintah untuk memperketat pengawasan produk pangan, baik yang dipasarkan di dalam negeri maupun yang diekspor lantaran pengamanan pangan tidak boleh dikompromikan dengan alasan apa pun.

“Tidak boleh ada lagi produk pangan yang tercemar senyawa berbahaya dalam kadar berapapun," ujar Hindun.

Informasi sementara menyebut cemaran Cs-137 diduga berasal dari aktivitas PT Peter Metal Technology (PMT), perusahaan peleburan stainless steel. Proses induksi besi di perusahaan itu ditengarai melepaskan senyawa radionuklida ke udara hingga mencemari area pengepakan udang milik PT BMS.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya