Berita

Putra Presiden ke-3 BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Setuju Mobil Warisan BJ Habibie Dikembalikan

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 08:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan segera mengembalikan mobil warisan Presiden ke-3 BJ Habibie kepada putranya, Ilham Habibie. Pengembalian itu dilakukan setelah Ilham Habibie mengembalikan uang Rp1,3 miliar yang dibayarkan sebagai cicilan mobil oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp1,3 miliar dari Ilham Habibie saat pemeriksaan pada Selasa, 30 September 2025.

"Uang tersebut diduga berasal dari saudara RK (Ridwan Kamil) dalam kaitannya untuk pembelian salah satu aset mobil milik saudara IH (Ilham Habibie), di mana pembelian tersebut baru dilakukan sebagian, artinya belum lunas. Dengan demikian aset yang sebelumnya diamankan dan disita oleh penyidik, dalam hal tersebut kepemilikannya masih dua pihak," kata Budi di Jakarta, seperti dikutip RMOL, Rabu, 1 Oktober 2025.


Budi menyebut bahwa Ilham Habibie menyatakan kendaraan mobil Mercedes Benz tersebut memiliki nilai historis dan antik. Sehingga Ilham Habibie beritikad baik untuk mengembalikan uang yang sudah dibayarkan sebagian oleh Ridwan Kamil.

"Betul (penyidik setuju mobil dikembalikan). Nantinya mobil itu akan dikembalikan ke saudara IH karena saudara IH sudah mengembalikan dan sudah dilakukan penyitaan yaitu uang Rp1,3 miliar yang merupakan pembayaran yang dilakukan saudara RK kepada IH untuk pembelian kendaraan tersebut di mana dari keterangan saudara IH bahwa pembelian kendaraan tersebut baru dilakukan sebagian," pungkas Budi.

Sebelumnya, KPK menyita kendaraan roda empat Mercedes-Benz dari rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Penyitaan itu dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). 

KPK kemudian menelusuri proses jual-beli kendaraan tersebut, termasuk dugaan Ridwan Kamil menggunakan uang hasil korupsi Bank BJB untuk membeli mobil itu. Ilham Habibie sendiri mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil baru membayar Rp1,3 miliar dari total harga sebesar Rp2,6 miliar.

Mirisnya, mobil yang semula berwarna silver itu kemudian diubah menjadi biru metalik tanpa sepengetahuan Ilham Habibie. Bahkan, ketika mobil hendak ditarik karena Ridwan Kamil tak kunjung melunasi pembayaran, mobil tersebut tidak bisa dibawa karena Ridwan Kamil juga belum membayar biaya reparasi di sebuah bengkel di Bandung. Apalagi, mobil tersebut saat ini sudah disita KPK.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya