Berita

Putra Presiden ke-3 BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Setuju Mobil Warisan BJ Habibie Dikembalikan

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 08:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan segera mengembalikan mobil warisan Presiden ke-3 BJ Habibie kepada putranya, Ilham Habibie. Pengembalian itu dilakukan setelah Ilham Habibie mengembalikan uang Rp1,3 miliar yang dibayarkan sebagai cicilan mobil oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp1,3 miliar dari Ilham Habibie saat pemeriksaan pada Selasa, 30 September 2025.

"Uang tersebut diduga berasal dari saudara RK (Ridwan Kamil) dalam kaitannya untuk pembelian salah satu aset mobil milik saudara IH (Ilham Habibie), di mana pembelian tersebut baru dilakukan sebagian, artinya belum lunas. Dengan demikian aset yang sebelumnya diamankan dan disita oleh penyidik, dalam hal tersebut kepemilikannya masih dua pihak," kata Budi di Jakarta, seperti dikutip RMOL, Rabu, 1 Oktober 2025.


Budi menyebut bahwa Ilham Habibie menyatakan kendaraan mobil Mercedes Benz tersebut memiliki nilai historis dan antik. Sehingga Ilham Habibie beritikad baik untuk mengembalikan uang yang sudah dibayarkan sebagian oleh Ridwan Kamil.

"Betul (penyidik setuju mobil dikembalikan). Nantinya mobil itu akan dikembalikan ke saudara IH karena saudara IH sudah mengembalikan dan sudah dilakukan penyitaan yaitu uang Rp1,3 miliar yang merupakan pembayaran yang dilakukan saudara RK kepada IH untuk pembelian kendaraan tersebut di mana dari keterangan saudara IH bahwa pembelian kendaraan tersebut baru dilakukan sebagian," pungkas Budi.

Sebelumnya, KPK menyita kendaraan roda empat Mercedes-Benz dari rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Penyitaan itu dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). 

KPK kemudian menelusuri proses jual-beli kendaraan tersebut, termasuk dugaan Ridwan Kamil menggunakan uang hasil korupsi Bank BJB untuk membeli mobil itu. Ilham Habibie sendiri mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil baru membayar Rp1,3 miliar dari total harga sebesar Rp2,6 miliar.

Mirisnya, mobil yang semula berwarna silver itu kemudian diubah menjadi biru metalik tanpa sepengetahuan Ilham Habibie. Bahkan, ketika mobil hendak ditarik karena Ridwan Kamil tak kunjung melunasi pembayaran, mobil tersebut tidak bisa dibawa karena Ridwan Kamil juga belum membayar biaya reparasi di sebuah bengkel di Bandung. Apalagi, mobil tersebut saat ini sudah disita KPK.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya