Berita

Putra Presiden ke-3 BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Setuju Mobil Warisan BJ Habibie Dikembalikan

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 08:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan segera mengembalikan mobil warisan Presiden ke-3 BJ Habibie kepada putranya, Ilham Habibie. Pengembalian itu dilakukan setelah Ilham Habibie mengembalikan uang Rp1,3 miliar yang dibayarkan sebagai cicilan mobil oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp1,3 miliar dari Ilham Habibie saat pemeriksaan pada Selasa, 30 September 2025.

"Uang tersebut diduga berasal dari saudara RK (Ridwan Kamil) dalam kaitannya untuk pembelian salah satu aset mobil milik saudara IH (Ilham Habibie), di mana pembelian tersebut baru dilakukan sebagian, artinya belum lunas. Dengan demikian aset yang sebelumnya diamankan dan disita oleh penyidik, dalam hal tersebut kepemilikannya masih dua pihak," kata Budi di Jakarta, seperti dikutip RMOL, Rabu, 1 Oktober 2025.


Budi menyebut bahwa Ilham Habibie menyatakan kendaraan mobil Mercedes Benz tersebut memiliki nilai historis dan antik. Sehingga Ilham Habibie beritikad baik untuk mengembalikan uang yang sudah dibayarkan sebagian oleh Ridwan Kamil.

"Betul (penyidik setuju mobil dikembalikan). Nantinya mobil itu akan dikembalikan ke saudara IH karena saudara IH sudah mengembalikan dan sudah dilakukan penyitaan yaitu uang Rp1,3 miliar yang merupakan pembayaran yang dilakukan saudara RK kepada IH untuk pembelian kendaraan tersebut di mana dari keterangan saudara IH bahwa pembelian kendaraan tersebut baru dilakukan sebagian," pungkas Budi.

Sebelumnya, KPK menyita kendaraan roda empat Mercedes-Benz dari rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Penyitaan itu dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). 

KPK kemudian menelusuri proses jual-beli kendaraan tersebut, termasuk dugaan Ridwan Kamil menggunakan uang hasil korupsi Bank BJB untuk membeli mobil itu. Ilham Habibie sendiri mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil baru membayar Rp1,3 miliar dari total harga sebesar Rp2,6 miliar.

Mirisnya, mobil yang semula berwarna silver itu kemudian diubah menjadi biru metalik tanpa sepengetahuan Ilham Habibie. Bahkan, ketika mobil hendak ditarik karena Ridwan Kamil tak kunjung melunasi pembayaran, mobil tersebut tidak bisa dibawa karena Ridwan Kamil juga belum membayar biaya reparasi di sebuah bengkel di Bandung. Apalagi, mobil tersebut saat ini sudah disita KPK.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya