Berita

Mantan Presiden Republik Demokratik Kongo Joseph Kabila (Foto: Associated Press)

Dunia

Mantan Presiden Kongo Divonis Mati

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 07:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan militer Republik Demokratik Kongo (RDK) menjatuhkan hukuman mati in absentia kepada mantan Presiden Joseph Kabila.

Dalam putusan yang dibacakan Letnan Jenderal Joseph Mutombo Katalayi pada Selasa, 30 September 2025, Kabila terbukti bersalah atas sejumlah kejahatan berat, mulai dari pengkhianatan, kejahatan terhadap kemanusiaan, pembunuhan, penyerangan seksual, penyiksaan, hingga pemberontakan.

“Berdasarkan Pasal 7 KUHP Militer, hanya ada satu putusan: hukuman terberat, yaitu hukuman mati,” ujar Katalayi saat membacakan vonis, dikutip dari Reuters pada Rabu, 1 Oktober 2025.


Kabila memimpin Kongo sejak 2001 hingga 2019. Ia meninggalkan negara itu pada 2023, namun sempat kembali ke Goma, wilayah di timur yang kini dikuasai kelompok pemberontak M23. Persidangan terhadapnya dimulai Juli lalu, dengan tuduhan mendukung pemberontak yang disebut-sebut mendapat bantuan dari Rwanda.

Rwanda telah membantah tuduhan tersebut. Meski begitu, laporan para ahli PBB menyebut tentara negara itu berperan penting dalam serangan yang dilakukan M23 di timur Kongo.

Hingga kini, tidak diketahui keberadaan Kabila setelah vonis dijatuhkan. Mantan presiden itu sebelumnya menolak tuduhan terhadapnya, dengan menyebut pengadilan hanyalah “alat penindasan politik.”

Meski sudah divonis mati, kemungkinan penangkapan Kabila dinilai kecil. Putusan ini masih bisa diajukan kasasi ke Mahkamah Kasasi, tetapi hanya sebatas soal prosedur, bukan isi perkara.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya