Berita

Kondisi bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo. (Foto: RMOLJatim/Istimewa)

Politik

Musibah di Sidoarjo Alarm Keras Implementasi UU Pesantren

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 04:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Musibah runtuhnya bangunan masjid tiga lantai di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin, 29 September 2025 menelan korban jiwa dan puluhan luka-luka. 

Anggota Dr. H. Hilmy Muhammad menyampaikan duka mendalam sekaligus mengingatkan bahwa kejadian ini harus menjadi titik balik dalam implementasi Undang-Undang Pesantren.

“Kami sangat berduka atas musibah ini. Doa terbaik kita panjatkan untuk para korban, semoga yang wafat dianugerahi Allah menjadi syuhada yang berjuang di jalur ilmu, yang terluka segera pulih, dan santri-santri yang masih dicari bisa segera ditemukan. Namun di balik duka, kita juga harus belajar. Kejadian ini menjadi bukti betapa pentingnya negara hadir memastikan keselamatan santri melalui implementasi UU Pesantren yang lebih nyata,” ujar Gus Hilmy akrab disapa dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 30 September 2025.


Menurutnya, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren telah mengamanatkan pengakuan, fasilitasi, serta pemberdayaan pesantren oleh negara. Terlebih bahwa pesantren tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, di dalamnya juga menampung para santri. Namun hingga saat ini, implementasinya masih jauh dari memadai. 

“Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, tapi juga rumah tinggal ribuan santri yang harus dijamin keamanannya. Maka fasilitasinya jangan hanya dipahami dalam konteks kurikulum atau anggaran operasional. Aspek keselamatan santri dan infrastruktur pesantren juga penting,” terangnya.

Peristiwa ini, menurut Gus Hilmy menjadi pengingat bersama bagi pemerintah daerah (pemda) yang belum membuat peraturan daerah (perda) tentang pesantren sebagai amanat UU Pesantren, untuk segera mewujudkannya.

“Semoga peristiwa ini menjadi hikmah, untuk pesantren maupun pemerintah daerah. Bagi daerah-daerah yang belum membuat perda dan peraturan teknis lanjutannya, sudah saatnya segera diwujudkan sebagaimana amanah UU Pesantren. Jangan sampai pesantren terus berjalan sendiri tanpa perlindungan dan fasilitasi yang jelas dari negara,” harapnya.

Senator asal DI Yogyakarta ini menilai, banyak pesantren masih membangun secara swadaya dengan keterbatasan dana dan pengawasan teknis. Oleh sebab itu, lanjut dia, kehadiran negara akan sangat membantu dalam menentukan standar bangunan. 

“Musibah di Sidoarjo ini adalah alarm keras. Jangan sampai pondok dibiarkan berjalan sendiri. Implementasi UU Pesantren harus dipercepat, sehingga ada standar teknis, pengawasan, dan dukungan konkret bagi pembangunan fisik pesantren. Negara tidak boleh abai,” tandasnya.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya