Berita

Ilustrasi. (Foto: Betahita)

Politik

Ketua MPP PKS:

Saatnya Prabowo Bongkar Korupsi Tambang Ilegal Termasuk Blok Medan

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 02:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Semangat Presiden Prabowo memberantas korupsi tambang ilegal mendapat dukungan dari Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto. 

"Rakyat sudah menunggu lama sikap tegas pemerintah soal ini," tegas Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 30 September 2025. 

Mulyanto sarankan pemerintah segera terbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Terpadu Pemberantasan Tambang Ilegal yang sudah lama ditunggu publik.


"Karena Satgas Terpadu tak kunjung terbentuk, pemerintah dinilai publik tidak sungguh-sungguh dalam menuntaskan masalah mafia tambang ilegal yang dibeking aparat, bahkan pejabat tinggi berbintang," jelasnya.

Mulyanto menyebut sentralisasi kewenangan pertambangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat melalui revisi UU Minerba, mesti diimbangi dengan pengelolaan perizinan dan pengawasan yang baik, agar penambangan ilegal ini tidak semakin merebak. Apalagi di tengah kondisi keuangan negara yang semakin ketat.

Anggota Komisi Energi DPR periode 2019-2024 minta aparat penegak hukum berani mengusut dugaan permainan tambang termasuk kasus tambang "blok Medan", yakni tambang nikel milik anak dan menantu mantan Presiden Jokowi di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku.

Sebelumnya, hal tersebut terungkap dalam persidangan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu, 31 Juli 2024.

“Pemerintah harus berani mengungkap kasus-kasus tambang ilegal tersebut. Jangan pandang bulu. Kalau ini dilakukan tentu akan menumbuhkan optimisme publik.  Apalagi Kabinet Presiden Prabowo sudah berjalan mencapai hampir satu tahun,” tandas Mulyanto.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya