Berita

Anggota DPD Fahira Idris. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Senator Fahira Usul Lima Rekomendasi Skema Antrean Haji

SELASA, 30 SEPTEMBER 2025 | 17:55 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rencana pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk menerapkan skema baru pembagian kuota haji merupakan langkah penting menuju sistem antrean yang lebih adil. 

Skema ini bertujuan menyeragamkan masa tunggu haji di seluruh daerah Indonesia, yang selama ini timpang hingga mencapai 40 tahun di beberapa provinsi, sementara di wilayah lain hanya belasan tahun.

“Keadilan antrean tidak cukup diwujudkan dengan pembagian kuota semata, melainkan juga membutuhkan strategi pendukung yang menyeluruh, transparan, dan berorientasi pada perlindungan jamaah,” kata Anggota DPD  Fahira Idris melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 30 September 2025.


Senator asal DKI Jakarta ini mengungkapkan, jika nanti diterapkan, kebijakan skema baru ini akan dihadapkan berbagai tantangan. Skema baru berbasis proporsi penduduk muslim dan daftar tunggu memang menjanjikan pemerataan, tetapi juga memunculkan konsekuensi, terutama bagi daerah yang selama ini antreannya lebih singkat. 

Oleh karena itu, menurut Fahira, agar transisi ini berjalan mulus, dibutuhkan pendekatan strategis di luar sekadar rumus distribusi kuota. Setidaknya terdapat lima rekomendasi yang patut mendapat perhatian.

Pertama, integrasi edukasi haji sejak dini. Kedua, sistem antrean dinamis. Ketiga, inovasi digital. Keempat, diplomasi regional. Kelima, audit independen dan partisipasi publik. 

“Saya berharap, upaya mereformasi sistem antrean haji ini bukan sekadar soal pemerataan kuota, melainkan juga tentang keberanian menghadirkan tata kelola yang berkeadilan, inklusif, dan visioner,” pungkas Fahira.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya