Berita

Anggota DPD Fahira Idris. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Senator Fahira Usul Lima Rekomendasi Skema Antrean Haji

SELASA, 30 SEPTEMBER 2025 | 17:55 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rencana pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk menerapkan skema baru pembagian kuota haji merupakan langkah penting menuju sistem antrean yang lebih adil. 

Skema ini bertujuan menyeragamkan masa tunggu haji di seluruh daerah Indonesia, yang selama ini timpang hingga mencapai 40 tahun di beberapa provinsi, sementara di wilayah lain hanya belasan tahun.

“Keadilan antrean tidak cukup diwujudkan dengan pembagian kuota semata, melainkan juga membutuhkan strategi pendukung yang menyeluruh, transparan, dan berorientasi pada perlindungan jamaah,” kata Anggota DPD  Fahira Idris melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 30 September 2025.


Senator asal DKI Jakarta ini mengungkapkan, jika nanti diterapkan, kebijakan skema baru ini akan dihadapkan berbagai tantangan. Skema baru berbasis proporsi penduduk muslim dan daftar tunggu memang menjanjikan pemerataan, tetapi juga memunculkan konsekuensi, terutama bagi daerah yang selama ini antreannya lebih singkat. 

Oleh karena itu, menurut Fahira, agar transisi ini berjalan mulus, dibutuhkan pendekatan strategis di luar sekadar rumus distribusi kuota. Setidaknya terdapat lima rekomendasi yang patut mendapat perhatian.

Pertama, integrasi edukasi haji sejak dini. Kedua, sistem antrean dinamis. Ketiga, inovasi digital. Keempat, diplomasi regional. Kelima, audit independen dan partisipasi publik. 

“Saya berharap, upaya mereformasi sistem antrean haji ini bukan sekadar soal pemerataan kuota, melainkan juga tentang keberanian menghadirkan tata kelola yang berkeadilan, inklusif, dan visioner,” pungkas Fahira.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya