Berita

BP Taskin menggelar audiensi dengan Asosiasi Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) Kabupaten Konawe Utara. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)

Bisnis

BP Taskin Turun Tangan Atasi Kemiskinan di Daerah Kaya Tambang Konawe Utara

SELASA, 30 SEPTEMBER 2025 | 15:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) menggelar audiensi dengan Asosiasi Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, di Jakarta, Selasa, 30 September 2025. 

Pertemuan ini membahas aspirasi masyarakat terkait pemberdayaan UMKM dan kontraktor lokal jasa pertambangan, sekaligus mencari jalan keluar atas tingginya angka kemiskinan di daerah kaya sumber daya itu.

Kepala BP Taskin, Budiman Sudjatmiko, mengungkapkan bahwa angka kemiskinan di Konawe Utara mencapai 13,35 persen, meski wilayah tersebut dikelilingi aktivitas pertambangan.


“13 persen lebih rakyatnya miskin, padahal mereka itu hidup di lingkar wilayah tambang, makanya mereka dari asosiasi mengadukan itu ke kami untuk mencarikan solusinya,” kata Budiman.

Sebagai solusi, BP Taskin mendorong penerapan skema koperasi tambang rakyat. Skema ini dinilai lebih memberi manfaat langsung kepada masyarakat lokal, sebagaimana praktik di Nusa Tenggara Barat (NTB), di mana tambang emas dikelola koperasi rakyat dengan dukungan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Langkah awal yang dilakukan BP Taskin adalah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP).

“Kita akan rapat dengan Kementerian ESDM, akan kami kirimkan surat. Saya kira ini penting karena kasus di Konawe Utara ini sangat khas daerah pertambangan. Banyak tidak dilibatkannya atau sangat sedikit dilibatkannya usaha tambang lokal maupun pelibatan tenaga kerja lokal," jelasnya.

"Artinya ada tambang, daerahnya kaya sumber daya alam, ada investasi besar masuk, tapi masyarakat tetap miskin. Ini yang ironis. Ini yang diadukan teman-teman IUJP,” tegas Budiman.

Menurutnya, perusahaan tambang wajib memenuhi tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar, sebagaimana diatur dalam Pasal 124 UU Minerba tentang Pemberdayaan Ekonomi Lokal.

Sementara itu, Ketua Asosiasi IUJP Konawe Utara, Rakhmatullah, menuturkan lahirnya IUJP tidak bisa dilepaskan dari kondisi masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat kerusakan lingkungan di darat maupun laut. 

Banyak warga yang sebelumnya bekerja sebagai nelayan kini kesulitan bertahan hidup. Untuk beradaptasi, mereka kemudian beralih mengikuti aktivitas pertambangan dengan mendirikan izin-izin jasa pertambangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

“Perusahaan itu punya tanggung jawab sosial terhadap kondisi masyarakat, khususnya Kabupaten Konawe Utara di daerah lingkar tambang. Karena di sana sudah terjadi pengalihan fungsi pencaharian masyarakat, dari yang tadinya bisa bertani, karena sudah menjadi pertambangan maka tidak dibolehkan lagi. Itu yang menyebabkan angka kemiskinan tinggi,” tegas Rakhmat.

BP Taskin optimistis dengan keterlibatan masyarakat lokal melalui koperasi, kontraktor, dan tenaga kerja, kesejahteraan di Konawe Utara dapat ditingkatkan sekaligus mengurangi kesenjangan sosial akibat ketimpangan pemanfaatan sumber daya alam.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya