Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Luncurkan Delapan Terobosan Perumahan Subsidi untuk Rakyat

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 21:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto meluncurkan delapan kebijakan strategis untuk memperkuat akses perumahan rakyat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Dalam pidatonya di acara Akad Massal 26.000 Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP dan Serah Terima Kunci di Pesona Kahuripan 10, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin, 29 September 2025, Prabowo menilai perumahan bukan sekadar kebutuhan dasar masyarakat berpenghasilan rendah, melainkan juga motor utama yang mendorong pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.

“Perumahan adalah sangat penting, dan perumahan itulah yang bisa juga selain memenuhi kebutuhan yang sangat penting untuk rakyat terutama yang berpenghasilan rendah juga perumahan itu bisa dan selalu menjadi motor dari pertumbuhan ekonomi. Motor dari pembangunan ekonomi,” ujarnya.


Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan ambisi besar pemerintahannya untuk membangun 3 juta rumah rakyat sebagai upaya menutup backlog perumahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Karena itu, kami kasih target yang sangat tinggi yaitu 3 juta rumah. Target itu selalu tinggi, target itu memang harus kita kejar, harus kita capai,” tegasnya.

Delapan kebijakan unggulan yang disiapkan pemerintah Prabowo di sektor perumahan rakyat antara lain:

1. BPHTB Gratis untuk MBR

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sebelumnya 5 persen, kini digratiskan untuk pembelian rumah pertama oleh MBR. Maruarar menegaskan kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo.

2. PBG Gratis dengan Proses Cepat

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya dikenal sebagai IMB, digratiskan bagi rumah subsidi. Proses perizinan yang biasanya memakan waktu hingga 45 hari kini dipangkas menjadi hanya 10 hari.

3. PPN Ditanggung Pemerintah

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah di bawah Rp 2 miliar kini ditanggung pemerintah. Langkah ini bertujuan menekan harga jual rumah sehingga lebih terjangkau.

4. Pelonggaran GWM & Kuota FLPP Ditambah

Bank Indonesia (BI) menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) dari 5 persen menjadi 4 persen untuk memperbesar likuiditas perbankan. Kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) juga dinaikkan dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit per tahun.

5. BSPS Didukung Swasta

Pemerintah mendorong partisipasi swasta dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk memperbaiki rumah tidak layak huni. Skema ini diharapkan mempercepat rehabilitasi rumah rakyat dan mengurangi kekurangan pasokan hunian.

6. Kredit Program Perumahan Terpadu

Pemerintah melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Danantara, menghadirkan skema kredit perumahan terpadu yang lebih fleksibel agar akses pembiayaan rumah semakin luas.

7. FLPP oleh Bank Swasta

Tidak hanya bank Himbara, kini bank swasta juga dilibatkan dalam penyaluran FLPP. Hal ini ditujukan untuk mempercepat pemerataan akses pembiayaan rumah di seluruh daerah.

8. FLPP untuk Segmen Pekerja
   
Program FLPP diperluas untuk kalangan pekerja seperti asisten rumah tangga, buruh pabrik, guru, dan pekerja informal lainnya. Dengan begitu, lapisan masyarakat yang selama ini sulit mengakses KPR dapat memperoleh kesempatan memiliki rumah.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya