Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Luncurkan Delapan Terobosan Perumahan Subsidi untuk Rakyat

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 21:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto meluncurkan delapan kebijakan strategis untuk memperkuat akses perumahan rakyat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Dalam pidatonya di acara Akad Massal 26.000 Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP dan Serah Terima Kunci di Pesona Kahuripan 10, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin, 29 September 2025, Prabowo menilai perumahan bukan sekadar kebutuhan dasar masyarakat berpenghasilan rendah, melainkan juga motor utama yang mendorong pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.

“Perumahan adalah sangat penting, dan perumahan itulah yang bisa juga selain memenuhi kebutuhan yang sangat penting untuk rakyat terutama yang berpenghasilan rendah juga perumahan itu bisa dan selalu menjadi motor dari pertumbuhan ekonomi. Motor dari pembangunan ekonomi,” ujarnya.


Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan ambisi besar pemerintahannya untuk membangun 3 juta rumah rakyat sebagai upaya menutup backlog perumahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Karena itu, kami kasih target yang sangat tinggi yaitu 3 juta rumah. Target itu selalu tinggi, target itu memang harus kita kejar, harus kita capai,” tegasnya.

Delapan kebijakan unggulan yang disiapkan pemerintah Prabowo di sektor perumahan rakyat antara lain:

1. BPHTB Gratis untuk MBR

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sebelumnya 5 persen, kini digratiskan untuk pembelian rumah pertama oleh MBR. Maruarar menegaskan kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo.

2. PBG Gratis dengan Proses Cepat

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya dikenal sebagai IMB, digratiskan bagi rumah subsidi. Proses perizinan yang biasanya memakan waktu hingga 45 hari kini dipangkas menjadi hanya 10 hari.

3. PPN Ditanggung Pemerintah

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah di bawah Rp 2 miliar kini ditanggung pemerintah. Langkah ini bertujuan menekan harga jual rumah sehingga lebih terjangkau.

4. Pelonggaran GWM & Kuota FLPP Ditambah

Bank Indonesia (BI) menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) dari 5 persen menjadi 4 persen untuk memperbesar likuiditas perbankan. Kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) juga dinaikkan dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit per tahun.

5. BSPS Didukung Swasta

Pemerintah mendorong partisipasi swasta dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk memperbaiki rumah tidak layak huni. Skema ini diharapkan mempercepat rehabilitasi rumah rakyat dan mengurangi kekurangan pasokan hunian.

6. Kredit Program Perumahan Terpadu

Pemerintah melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Danantara, menghadirkan skema kredit perumahan terpadu yang lebih fleksibel agar akses pembiayaan rumah semakin luas.

7. FLPP oleh Bank Swasta

Tidak hanya bank Himbara, kini bank swasta juga dilibatkan dalam penyaluran FLPP. Hal ini ditujukan untuk mempercepat pemerataan akses pembiayaan rumah di seluruh daerah.

8. FLPP untuk Segmen Pekerja
   
Program FLPP diperluas untuk kalangan pekerja seperti asisten rumah tangga, buruh pabrik, guru, dan pekerja informal lainnya. Dengan begitu, lapisan masyarakat yang selama ini sulit mengakses KPR dapat memperoleh kesempatan memiliki rumah.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya