Berita

SMEXPO Regional Yogyakarta 2025. (Foto: Dokumentasi Pertamina Foundation)

Bisnis

Transaksi Pertamina SMEXPO Tembus Rp2 Miliar Sekaligus Magnet Buyer Global

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 17:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

SMEXPO Regional Yogyakarta 2025 sukses digelar Pertamina Foundation dengan mencatatkan transaksi lebih dari Rp2 miliar di Plaza Ngasem, Yogyakarta pada 26-28 September 2025.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso menyampaikan, Pertamina SMEXPO merupakan wujud nyata komitmen Pertamina mendorong UMKM naik kelas hingga mampu menembus pasar internasional.

“Capaian transaksi lebih dari Rp2 miliar dan keterlibatan buyer mancanegara membuktikan bahwa UMKM binaan Pertamina memiliki daya saing global,” jelas Fadjar di Jakarta, Senin, 29 September 2025.


Sebanyak 35 UMKM binaan Pertamina ambil bagian dalam pameran ini dan berhasil menembus pasar internasional. Buyer B2B antara lain berasal dari Turki, Prancis, Jepang, Portugal, dan London, sementara buyer domestik mencakup pelaku usaha hotel serta pengusaha batik. 

Pada acara ini, juga dilakukan penguatan temu bisnis, yakni inisiatif mendorong keberlanjutan pelaku usaha lokal mendapatkan komitmen penjualan jangka panjang, sekaligus memperluas jejaring bisnis baik di dalam maupun luar negeri.

Novita pemilik Agrominafiber misalnya, mendapatkan komitmen transaksi lebih dari Rp600 juta untuk produk kerajinan berbahan serat pisang dari buyer asal London. Demikian pula Rizki Akbar, pemilik Agro Santara Indonesia yang juga mendapatkan komitmen transaksi lebih dari Rp900 juta untuk produk stik kayu manis dari buyer Turki dan Perancis. 

“Capaian ini menjadi bukti nyata keberhasilan Pertamina Group membina UMKM, baik dari penguatan fondasi kewirausahaannya sampai kesiapan mereka ke pasar ekspor melalui program pembinaan, mulai dari PFpreneur, UMK Academy, hingga Pertapreneur Aggregator,” tambah President Director Pertamina Foundation, Agus Mashud S Asngari.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya