Berita

Warung sembako. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Peredaran Gula Rafinasi Ilegal Marak di Pasar

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 15:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Holding BUMN Pangan ID FOOD menyoroti masih maraknya peredaran gula rafinasi ilegal di pasar konsumsi rumah tangga. 

Temuan itu disebut telah menyebar di hampir seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Jawa, Sumatra, Sulawesi, hingga Kalimantan.

SVP Sekretaris Perusahaan ID FOOD, Yosdian Adi Pramono, mengatakan, peredaran gula rafinasi di pasar konsumsi berdampak serius terhadap petani dan pabrik gula BUMN. 


“Peredaran gula rafinasi secara ilegal bukan hanya menekan harga gula petani, tetapi juga membuat penjualan gula dari pabrik gula BUMN menjadi lesu,” kata Yosdian dalam keterangan resmi, Senin 29 September 2025.

Yosdian berharap pengawasan dan penindakan terhadap peredaran gula rafinasi bisa lebih ditegakkan. 

“Kami berharap pengawasan dan penindakan terhadap peredaran gula rafinasi bisa lebih ditegakkan. Hal ini penting agar pasar gula konsumsi tetap sehat, harga petani terjaga, dan pabrik gula BUMN tetap berdaya saing,” kata Yosdian.

ID FOOD sebelumnya telah melakukan penyerapan gula petani bersama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) dan pedagang. Hingga 28 September 2025, total penyerapan mencapai 121.312 ton atau setara Rp1,75 triliun.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya