Berita

Warung sembako. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Peredaran Gula Rafinasi Ilegal Marak di Pasar

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 15:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Holding BUMN Pangan ID FOOD menyoroti masih maraknya peredaran gula rafinasi ilegal di pasar konsumsi rumah tangga. 

Temuan itu disebut telah menyebar di hampir seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Jawa, Sumatra, Sulawesi, hingga Kalimantan.

SVP Sekretaris Perusahaan ID FOOD, Yosdian Adi Pramono, mengatakan, peredaran gula rafinasi di pasar konsumsi berdampak serius terhadap petani dan pabrik gula BUMN. 


“Peredaran gula rafinasi secara ilegal bukan hanya menekan harga gula petani, tetapi juga membuat penjualan gula dari pabrik gula BUMN menjadi lesu,” kata Yosdian dalam keterangan resmi, Senin 29 September 2025.

Yosdian berharap pengawasan dan penindakan terhadap peredaran gula rafinasi bisa lebih ditegakkan. 

“Kami berharap pengawasan dan penindakan terhadap peredaran gula rafinasi bisa lebih ditegakkan. Hal ini penting agar pasar gula konsumsi tetap sehat, harga petani terjaga, dan pabrik gula BUMN tetap berdaya saing,” kata Yosdian.

ID FOOD sebelumnya telah melakukan penyerapan gula petani bersama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) dan pedagang. Hingga 28 September 2025, total penyerapan mencapai 121.312 ton atau setara Rp1,75 triliun.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya