Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo. (Foto: Tangkapan layar Youtube MK)

Politik

MK Tolak Tiga Gugatan Pilbup Bangka

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 15:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Seluruh gugatan yang terkait pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) Bangka sejumlah tiga permohonan, diputuskan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan itu dibacakan Ketua MK, Suhartoyo, dalam Sidang Pengucapan Putusan Perkara Nomor 332, 333, 334/PHPU.BUP-XXII/2025, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 29 September 2025.

"Dalam Pokok Permohonan Pemohon menyatakan Permohon Nomor 332/PHPU.BUP-XXII/2025, dan Nomor 333/PHPU.BUP-XXII/2025, dan 334/PHPU.BUP-XXII/2025 tidak dapat diterima," ujar Suhartoyo.


Suhartoyo melanjutkan, dalam amar putusan juga menegaskan mengabulkan eksepsi Termohon dan pihak Terkait 1 berkaitan dengan Permohonan Pemohon Nomor 332/PHPU.BUP-XXII/2025, dan Nomor 333/PHPU.BUP-XXII/2025 tidak jelas atau kabur.

"Dua mengabulkan eksepsi pihak Termohon dan pihak Terkait berkenaan dengan dugaan hukum Pemohon, berkaitan dengan Permohonan Pemohon Nomor 334/PHPU.BUP-XXII/2025," kata Suhartoyo.

"Ketiga, menolak eksepsi pihak Termohon dan pihak Terkait 1 untuk selain dan selebihnya," sambungnya.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menambahkan, pokok Permohonan para Pemohon kabur karena tidak memiliki korelasi dengan pemilihan ulang Pilbup Bangka.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya