Berita

Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika di Jalan Ende, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu 28 September 2025 (Foto: Humas Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri)

Presisi

Bareskrim Ungkap Peredaran Sabu dalam Bungkus Teh di Jakut

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 13:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis sabu, eksatasi, heroin, dan pod cairan yang mengandung etomidate dari 25 bungkus teh di Jalan Ende, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu, 28 September 2025.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, awal mula pengungkapan saat Tim Subdit IV mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Tanjung Priok Jakarta utara. Kemudian tim yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen melakukan penyelidikan di daerah tersebut dan melakukan pengejaran. 

"Pada saat pemeriksaan kendaraan ditemukan dua tas putih coklat yang berisi diduga narkotika," kata Eko dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 29 September 2025.


Tas pertama berisi 15 bungkus sabu dalam kemasan Teh Cina dengan tulisan Guanyingwan. Tas kedua berisi 10 sabu dengan kemasan teh Cina bertuliskan Guanyinwan, lalu ekstasi sejumlah 550 butir dengan rincian : 400 butir ekstasi berwarna hijau & biru bergambar transformers, 50 butir ekstasi berwarna hijau muda dengan gambar Philips, 50 butir  ekstasi berwarna merah bergambar adidas, 50 butir Ekstasi berwarna biru  bergambar red bulls.

Kemudian lima ungkus kecil diduga Heroin 27 gram brutto dan 10 buah Liquid Vape Merk PX yang diduga mengandung Etomidate.

Lanjut Eko, tersangka bernama Abdul Rahman alias Amin mengaku diperintah oleh 'Om Bos' untuk mengambil narkoba dengan keuntungan Rp5 juta per kilogram sabu yang berhasil dia jual.

Saat ini, tersangka dan barang bukti ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya