Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Jhonny Simanjuntak, menerima audiensi Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) dan Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara). (Foto: RMOL)

Nusantara

PDIP Perjuangkan Aspirasi PKL dan Warteg soal Raperda KTR

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 13:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kontroversi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Jakarta memasuki babak baru. Gelombang penolakan datang dari kalangan kecil-menengah, mulai pedagang kaki lima hingga pengusaha warteg, yang khawatir keberlangsungan usahanya terancam bila aturan larangan penjualan rokok benar-benar diberlakukan.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Jhonny Simanjuntak, mengonfirmasi pihaknya menerima langsung aspirasi dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) dan Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara).

“Ya, kami hari ini menerima dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia dan Komunitas Warteg Nusantara. Mereka menyampaikan keberatan terhadap beberapa rancangan pasal-pasal di Perda KTR,” kata Jhonny di Kebon Sirih, Jakarta, Senin, 29 September 2025.


Menurut Jhonny, semangat KTR semestinya hanya sebatas mengatur larangan merokok di area publik tertentu, bukan memperluasnya ke ranah pelarangan penjualan.

“Kalau itu dilakukan, yang paling terimbas adalah para pedagang kaki lima. Apalagi kalau merokok dilarang juga di warteg yang notabene tidak pakai AC, bisa-bisa warteg bangkrut. Karena makan dan merokok itu kadang-kadang dekat,” ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan berjanji akan memperjuangkan pencoretan pasal larangan jual rokok dalam pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Kalau perda dibuat sangat bertentangan dengan nilai masyarakat, nanti perda itu tumpul, nggak bisa terlaksana,” tegas Jhonny.

Senada, Ketua APKLI Ali Mahsun menilai aturan ini melenceng dari spirit awal KTR. Ia bahkan mengingatkan pesan Gubernur DKI agar kebijakan tidak menekan UMKM.

“Gubernur dengan jelas dan tegas, KTR ini tidak boleh membunuh ekonomi rakyat kecil. Oleh karena itu, kami minta kepada DPRD, walaupun sudah diketok palu di Pansus, pasal-pasal larangan jual rokok itu dicabut sebelum disahkan,” katanya.

Ketua Kowantara Mukroni menambahkan, kondisi ekonomi masih berat pascapandemi. Dengan hampir 50 ribu warteg beroperasi di Jabodetabek, setengahnya di Jakarta, aturan KTR yang melarang penjualan rokok dikhawatirkan jadi pukulan telak.

“Kalau daya beli menurun ditambah aturan ini, bisa dipastikan banyak warteg bangkrut. Karena kalau sudah menyangkut perut, masyarakat tidak akan patuh pada aturan, untuk makan saja sudah susah,” tandasnya.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya