Berita

Pimpinan Sidang Paripurna Muktamar X PPP, Qoyum Abdul Jabbar menyampaikan Penetapan Agus Suparmanto sesuai dengan suara mayoritas Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Cabang (DPC). (Foto: Humas PPP)

Politik

Agus Suparmanto Terpilih Ketum PPP di Muktamar X yang Memanas

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 10:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Muktamar kesepuluh (X) Partai Persatuan Pembangunan (PPP)menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum terpilih. Pimpinan Sidang Paripurna Muktamar X PPP, Qoyum Abdul Jabbar, menyampaikan Penetapan Agus Suparmanto sesuai dengan suara mayoritas Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Cabang (DPC).

"Pimpinan sidang menyampaikan kepada Muktamirin terkait pandangan DPW dan DPC untuk pemilihan H. Agus Suparmanto. Muktamirin menyepakati secara aklamasi memilih H. Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP 2025-2030," ujar Qoyum dalam keterangannya di Jakarta, Senin pagi, 29 September 2025.

Qoyum memaparkan bahwa keinginan muktamirin terhadap jalannya sidang Paripurna dipilih secara demokratis oleh peserta Muktamar. Berdasarkan kronologi, Agus Suparmanto terpilih menjadi Ketum PPP secara aklamasi. Namun, sebelum tercapai kesepakatan itu, terjadi sejumlah dinamika yang menyebabkan kader PPP terbelah. 


Bibit perpecahan mulai terlihat saat sidang paripurna I dibuka oleh Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara. Saat itu, muktamirin menginterupsi dan meminta pimpinan sidang diganti. Namun, Amir Uskara sama sekali tidak menghiraukan. 

"Pak Amir mengungkapkan kalimat menantang muktamirin yang mencederai tata aturan sidang dan keabsahan sidang dengan menghilangkan hak bicara peserta Muktamar," kata Qoyum, menambahkan ada kesan arogan dari Amir yang menyebut bahwa dirinyalah yang memegang palu.

"Pernyataan tersebut mengundang perselisihan antar peserta sidang yang memicu kericuhan. Dengan kericuhan tersebut Pak Amir tidak bisa melanjutkan sidang dan seluruh pimpinan Sidang meninggalkan ruang sidang," papar Qoyum.

Akibat dari kejadian tersebut, Qoyum mengatakan muktamirin menuntut sidang dilanjutkan oleh panitia SC Muktamar yang masih hadir, yaitu Qoyum Abdul Jabbar, Komaruddin Taher, Rusman Yakub, Qonita Lutfiyah, Chairunnisa, Ainul Yakin, Dahliah Umar dan KH. Musyafa’ Noer. 

Akhirnya Sidang Paripurna berlangsung sesuai tahapan, yakni Paripurna I terkait pembahasan jadwal acara, dan tatib muktamar, Paripurna ke II terkait LPJ DPP PPP 2020-2025, Paripurna ke III tentang Pandangan Umum DPW-DPW. 

Kemudian dilanjutkan Sidang Paripurna IV memutuskan pembahasan perubahan AD/ART, khususnya terkait persyaratan calon ketua umum dan masa pemberlakuan perubahan; Paripurna V yaitu pembahasan Tata Tertib Pemilihan Ketua Umum/Formatur, dan Sidang Paripurna ke VI tentang pendaftaran calon dan verifikasi calon.

"Dan hasil verifikasi hanya terdapat 1 Calon yang Bernama H. Agus Suparmanto dengan membuktikan KTA partai," tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya