Berita

Ilustrasi sidang MK RI. (Foto: RMOL/Achmad Satryo)

Politik

MK Putus 3 Gugatan Pilbup Bangka Siang Ini

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 10:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Bangka yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) pasca pemungutan suara ulang (PSU), akan diputus siang ini.

Pantauan RMOL, di laman mkri.id, terdapat 3 gugatan Pilbup Bangka. Putusan akan dibacakan di Gedung MK RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 29 September 2025.

Ketiga gugatan Pilbup Bangka tersebut di antaranya Perkara Nomor 334/PHPU.BUP-XXIII/2025 diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Aksan Visyawan dan Rustam Jasli.


Kemudian gugatan Perkara Nomor 333/PHPU.BUP-XXIII/2025, diajukan oleh paslon nomor urut 4 Naziarto dan Usnen. Serta, Perkara Nomor 332/PHPU.BUP-XXIII/2025, diajukan paslon nomor urut 4 pada Pemilihan Ulang Pilbup Bangka Andi Kusuma dan Budiyono.

Para Pemohon di 3 Perkara tersebut menggugat Surat Keputusan KPU Kabupaten Bangka Nomor 406 Tahun 2025 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Tahun 2025, per tanggal 2 September 2025. Dalam perkara ini KPU Kabupaten Bangka berkedudukan sebagai Termohon atau pihak yang digugat para Pemohon di 3 perkara itu.

Selain itu, dalam 3 perkara gugatan hasil Pilbup Bangka terdapat Pihak Terkait, yakni Rato Rusdiyanto dan Ramadian sebagai paslon nomor urut 5 dalam pemilihan ulang Pilbup Bangka. 

Kemudian, paslon nomor urut 1 atas nama Ferry Insani dan Syahbudin juga sebagai Pihak Terkait dalam salah satu perkara yang ditangani MK.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya