Berita

Muhamad Mardiono (tengah) (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Aklamasi Mardiono Sah Secara Hukum dan Sesuai AD/ART

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 07:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Terpilihnya Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP secara aklamasi dalam Muktamar X di Ancol, sah secara hukum. Ketua Bidang Hukum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Andi Surya Wijaya menekankan, mekanisme aklamasi tersebut sudah sesuai dengan aturan organisasi dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. 

“Dalam proses menuju Muktamar itu kan ada namanya Kepanitian SC dan OC yang dibentuk oleh DPP Partai. Dan posisi SC dan OC adalah pelaksana. Pelaksana yang bertugas melaksanakan Muktamar X itu,” kata Andi Surya Wijaya kepada wartawan di Jakarta, Senin 29 September 2025. 

Andi menyebut, syarat pencalonan ketua umum PPP mengharuskan kandidat pernah menjadi pengurus harian DPP atau menjabat minimal satu periode di struktur DPP. Dari syarat tersebut, hanya Mardiono yang memenuhi ketentuan. 


Andi menambahkan, AD/ART PPP juga mengatur ruang demokrasi bagi kader yang memenuhi syarat untuk maju. Namun, dalam Muktamar X kali ini, tak ada kandidat lain yang memenuhi ketentuan selain Mardiono. 

"Ya Pasal 11. Ya memang itu tadi, bahwa kita kan membuka ruang demokrasi kan siapapun memang yang memenuhi syarat silahkan bisa maju di kontestasi bakal calon ketua umum itu sendiri,” ujarnya.

Terkait proses pemilihan yang berlangsung lebih cepat dari jadwal, Andi menegaskan bahwa keputusan itu tetap sah. 

“Ya, ya sah. Karena kemarin itu kan sebenarnya proses itu kita mau tempuh sesuai dengan jadwal acara ya, tapi kan kemudian situasinya tidak memungkinkan juga mau dipercepat atau diperlambat pun tetap situasi tidak bisa terkendali saat itu," katanya.

Muhamad Mardiono terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP PPP periode 2025–2030 pada Muktamar X, Sabtu 27 September 2025. Pimpinan sidang Muktamar, Amir Uskara, mengumumkan langsung keputusan tersebut. Namun, kubu Agus Suparmanto juga mengklaim terpilih sebagai ketua umum PPP dari Muktamar X secara aklamasi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya