Berita

Saluran pengaduan (hotline) Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: Humas BGN)

Nusantara

Masyarakat Bisa Lapor Masalah MBG di Hotline BGN

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 05:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Gizi Nasional (BGN) resmi membuka saluran pengaduan (hotline) bagi masyarakat untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang mengatakan, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mengawasi jalannya program. 

"Kami ingin pelaksanaan MBG berjalan transparan dan berkualitas. Karena itu, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan aduan maupun masukan," ujar Nanik dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu malam, 28 September 2025.


Menurutnya, partisipasi publik akan membantu pemerintah menindaklanjuti setiap temuan di lapangan secara cepat. 

"Dengan adanya saluran aduan, masyarakat bisa ikut mengawal agar program tepat sasaran," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan bahwa hotline ini mulai melayani aduan setiap Senin-Jumat pada pukul 09.00-22.00 WIB.

"Untuk memudahkan, kami menyediakan dua nomor yang bisa dihubungi, yakni 088293800268 (Operator 1) dan 088293800376 (Operator 2). Setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," kata Hida. 

Selain menerima aduan, saluran ini juga berfungsi sebagai pusat informasi. Masyarakat dapat menghubungi hotline untuk menanyakan teknis program, distribusi pangan, maupun standar kualitas yang diterapkan dalam MBG.

Menurut Hida, transparansi dan partisipasi publik diyakini sebagai kunci keberhasilan MBG, yang tidak hanya meningkatkan gizi anak Indonesia, tetapi juga memberdayakan UMKM lokal sebagai penyedia pangan.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya