Berita

Saluran pengaduan (hotline) Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: Humas BGN)

Nusantara

Masyarakat Bisa Lapor Masalah MBG di Hotline BGN

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 05:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Gizi Nasional (BGN) resmi membuka saluran pengaduan (hotline) bagi masyarakat untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang mengatakan, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mengawasi jalannya program. 

"Kami ingin pelaksanaan MBG berjalan transparan dan berkualitas. Karena itu, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan aduan maupun masukan," ujar Nanik dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu malam, 28 September 2025.


Menurutnya, partisipasi publik akan membantu pemerintah menindaklanjuti setiap temuan di lapangan secara cepat. 

"Dengan adanya saluran aduan, masyarakat bisa ikut mengawal agar program tepat sasaran," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan bahwa hotline ini mulai melayani aduan setiap Senin-Jumat pada pukul 09.00-22.00 WIB.

"Untuk memudahkan, kami menyediakan dua nomor yang bisa dihubungi, yakni 088293800268 (Operator 1) dan 088293800376 (Operator 2). Setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," kata Hida. 

Selain menerima aduan, saluran ini juga berfungsi sebagai pusat informasi. Masyarakat dapat menghubungi hotline untuk menanyakan teknis program, distribusi pangan, maupun standar kualitas yang diterapkan dalam MBG.

Menurut Hida, transparansi dan partisipasi publik diyakini sebagai kunci keberhasilan MBG, yang tidak hanya meningkatkan gizi anak Indonesia, tetapi juga memberdayakan UMKM lokal sebagai penyedia pangan.


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya