Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOLAceh)

Nusantara

Penyuluh dan Petani Diminta Ikut Jaga Keseimbangan Harga Pangan

MINGGU, 28 SEPTEMBER 2025 | 23:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) menegaskan komitmennya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.
 
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menekankan pentingnya menjaga serapan gabah sesuai harga yang telah ditetapkan. 

“Saya titip serapan gabah karena kalau serapan bermasalah, swasembada pangan juga bermasalah. Serapan gabah sesuai harga pembelian pemerintah (HPP) yang baru menjadi salah satu kunci keberhasilan swasembada pangan,” ujar Mentan Amran dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu malam, 28 September 2025.


Sementara, Kepala Badan PPSDMP, Idha Widi Arsanti menegaskan agar HPP Gabah Kering Panen (GKP) ditetapkan secara akurat dan mencerminkan kondisi pasar serta biaya produksi yang sebenarnya. 

Hal ini penting untuk memberikan gambaran yang jelas bagi petani dan pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan usaha tani.

"Penyuluh harus secara rutin mengumpulkan data biaya produksi dan harga gabah di wilayah binaannya serta melaporkan kepada instansi terkait untuk membantu pemantauan dan pengambilan kebijakan yang tepat," ujar Santi.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian (Kapusluh), I Gusti Made Ngurah Kuswandana yang menegaskan bahwa peran penyuluh adalah fondasi penting dalam keberhasilan program pangan nasional. 

“Keberhasilan swasembada pangan tidak terlepas dari peran bersama khususnya penyuluh pertanian,” ungkap Made.

Kementan sebelumnya menggelar acara Mentan Sapa Petani dan Penyuluh (MSPP) Volume 31 pada Jumat, 26 September 2025. Acara ini diikuti hampir seribu orang peserta terdiri dari penyuluh dan petani. 

Selain beras dan gabah, acara MSPP juga menyoroti kebijakan jagung sebagaimana diatur dalam Inpres No. 10 Tahun 2025. Pemerintah telah menargetkan penyerapan satu juta ton dengan harga pembelian Rp5.500 per kilogram dengan kadar air 18–20 persen atau Rp6.400 per kilogram untuk jagung pipilan kering di gudang Bulog. 

Program ini difokuskan untuk mendukung peternak kecil dan UMKM, terutama peternak ayam petelur, melalui distribusi berbasis koperasi dan asosiasi. Sehingga pentingnya kolaborasi semua pihak mulai dari pemerintah, Bulog, petani, dan penyuluh dalam menjaga stabilitas pangan, jelasnya.

Dengan kebijakan harga yang jelas dan dukungan penyuluh di lapangan, serta komitmen pemerintah pusat diharapkan harga pangan tetap terkendali, petani sejahtera, dan masyarakat terlindungi dari gejolak harga.


Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya