Berita

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Komite Reformasi Polri Didesak Tuntaskan Kasus Judol Budi Arie

MINGGU, 28 SEPTEMBER 2025 | 16:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat mengevaluasi beberapa kasus penting yang ditangani Kepolisian Republik Indonesia.

Salah satunya untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online (judol).

Menurut Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, Mabes Polri harus memberikan kepastian hukum terhadap Budi Arie yang sebelumnya pernah diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi terkait dengan kasus jaringan judol.


"Apakah Budi Arie terlibat dengan kasus jaringan judi online tersebut. Sebagai menteri tentu, yang bersangkutan harus bertanggung jawab dengan terungkapnya ada jaringan judi online yang melibatkan pegawai Komdigi," kata Hasanuddin kepada RMOL, Minggu, 28 September 2025.

Hasanuddin menilai, Bareskrim seharusnya memanggil kembali Budi Arie terhadap hal tersebut, atau setidaknya mendalami keterangan yang disebutkan adanya "5 orang besar" terlibat di jaringan judol di Indonesia.

Kepastian hukum itu kata Hasanuddin, adalah bagian dari pemberantasan judol di Indonesia yang merusak ekonomi rakyat kecil, dan juga bagian dari profesionalisme Polri dalam penegakan hukum yang juga menjadi bagian strategis dalam transformasi reformasi di Polri.

"Jika tidak, maka kami berharap Komite Reformasi Polti nanti yang akan dibentuk juga bertugas mengevaluasi beberapa kasus pidana penting yang ditangani Polri yang menjadi perhatian publik, salah satunya terkait mantan Menteri Menkominfo Budi Arie," pungkas Hasanuddin.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya