Berita

Siswa SD menikmati menu makan bergizi gratis (MBG).(Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Seruan Penghentian MBG Sangat Tendensius

MINGGU, 28 SEPTEMBER 2025 | 01:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bisa dihentikan begitu saja, meski ditemukan sejumlah korban keracunan usai mengonsumsi makanan yang menjadi program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Analis kebijakan pemerintah dan pemerhati sosial, Nasky Putra Tandjung menilai, narasi yang menyerukan penghentian program MBG sangat tendensius, bernuansa politis, serta tidak objektif dan konstruktif dalam menilai peristiwa secara menyeluruh.

“Sepatutnya kita mendorong pemerintah, khususnya Badan Gizi Nasional (BGN), untuk melakukan mitigasi dan evaluasi mendalam secara menyeluruh terhadap proses produksi MBG hingga penyaluran ke sekolah-sekolah,” kata Nasky dalam keterangan elektronik di Jakarta, Minggu 28 September 2025.


Nasky mendesak BGN segera melakukan evaluasi komprehensif untuk mengidentifikasi titik permasalahan dan penyebab insiden keracunan.

“Apakah karena rantai pasok dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke sekolah terlalu panjang, ada kelalaian, atau bahkan unsur kesengajaan dari oknum yang ingin merusak citra positif Presiden Prabowo?” kata Nasky.

Data dari BGN menunjukkan bahwa Program MBG telah menjangkau 29,8 juta penerima manfaat di 8.018 SPPG yang beroperasi di seluruh Indonesia. Dari 9.230 SPPG yang terverifikasi, 8.018 sudah operasional dan 1.212 sedang dalam persiapan operasional.

Program ini juga diklaim menciptakan 290 ribu lapangan kerja baru di sektor dapur umum serta melibatkan sekitar satu juta petani, nelayan, peternak, dan pelaku UMKM.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya