Berita

Siswa SD menikmati menu makan bergizi gratis (MBG).(Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Seruan Penghentian MBG Sangat Tendensius

MINGGU, 28 SEPTEMBER 2025 | 01:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bisa dihentikan begitu saja, meski ditemukan sejumlah korban keracunan usai mengonsumsi makanan yang menjadi program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Analis kebijakan pemerintah dan pemerhati sosial, Nasky Putra Tandjung menilai, narasi yang menyerukan penghentian program MBG sangat tendensius, bernuansa politis, serta tidak objektif dan konstruktif dalam menilai peristiwa secara menyeluruh.

“Sepatutnya kita mendorong pemerintah, khususnya Badan Gizi Nasional (BGN), untuk melakukan mitigasi dan evaluasi mendalam secara menyeluruh terhadap proses produksi MBG hingga penyaluran ke sekolah-sekolah,” kata Nasky dalam keterangan elektronik di Jakarta, Minggu 28 September 2025.


Nasky mendesak BGN segera melakukan evaluasi komprehensif untuk mengidentifikasi titik permasalahan dan penyebab insiden keracunan.

“Apakah karena rantai pasok dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke sekolah terlalu panjang, ada kelalaian, atau bahkan unsur kesengajaan dari oknum yang ingin merusak citra positif Presiden Prabowo?” kata Nasky.

Data dari BGN menunjukkan bahwa Program MBG telah menjangkau 29,8 juta penerima manfaat di 8.018 SPPG yang beroperasi di seluruh Indonesia. Dari 9.230 SPPG yang terverifikasi, 8.018 sudah operasional dan 1.212 sedang dalam persiapan operasional.

Program ini juga diklaim menciptakan 290 ribu lapangan kerja baru di sektor dapur umum serta melibatkan sekitar satu juta petani, nelayan, peternak, dan pelaku UMKM.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya