Berita

Kuasa hukum restoran Bibi Kelinci, Eishen Simatupang (kanan) dan Jason Sembiring di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat, 26 September 2025. (Foto: RMOL/Diki Trianto)

Hukum

Makan Tanpa Bayar, Pemilik Resto Bibi Kelinci Cuma Tuntut Pelaku Minta Maaf

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 22:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan pencurian disertai pengancaman di restoran Bibi Kelinci, Kemang, Jakarta Selatan masih bergulir. Hingga kini, pemilik restoran, Nabilah O'Brien masih menunggu iktikad baik terduga pelaku berinisial Z dan E untuk meminta maaf.

Kuasa hukum Nabilah, Eishen Simatupang mengatakan, kliennya hanya menuntut permintaan maaf dari terduga pelaku yang juga berstatus suami istri.

"Kami tidak bicara nominal material, tapi yang paling penting adalah kami ingin membuat sikap yang tegas," kata Eishen saat konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat, 26 September 2025.


Diketahui, Z dan E membeli sebanyak 11 makanan dan 3 minuman di restoran Bibi Kelinci 19 September 2025 dengan nominal Rp530.150. Kedua terduga pelaku sempat marah-marah hingga mengucapkan umpatan kepada karyawan restoran lantaran pesanan take away terlalu lama.

Bahkan menurut Eishen, terduga pelaku sampai mengancam karyawan tanpa menyebutkan detail ancaman dimaksud. Setelah pesanan selesai, terduga pelaku yang disebut musisi itu pergi membawa pesanan tanpa membayar.

Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polsek Mampang Prapatan dengan sangkaan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Dijelaskan Eishen, kliennya masih membuka ruang dialog dan mediasi. Tuntutannya sederhana, terduga pelaku hanya diminta menyampaikan permintaan maaf melalui video secara terbuka kepada restoran Bibi Kelinci.

"Permintaan maaf juga harus ditujukan kepada staf yang diduga mengalami kekerasan fisik," tandasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya